Usai Pesta Miras, Pemuda di Tulungagung Nyaris Sembelih 3 Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diamankan warga karena nyaris menyembelih 3 warga.
Pelaku diamankan warga karena nyaris menyembelih 3 warga.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Warga Desa Podorejo Tulungagung mendadak gempar pada Senin (12/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Pasalnya, seorang pria mengamuk dan nyaris menewaskan 3 warga.

Pria yang mengamuk diketahui bernama Candra (29) warga dusun Dawuhan Tulungagung.

“Tiga orang nyaris disembelih sama dia,” ucap SP, salah seorang warga, Selasa (13/7).

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja, SH Melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H. yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Sumbergempol.

Nenny mengungkapkan, upaya percobaan pembunuhan tersebut terjadi setelah tersangka Candra tiba dirumahnya sekitar pukul 20.30 WIB dalam kondisi mabuk usai pesta miras bersama teman-temannya.

Kemudian tersangka duduk di depan rumahnya, lalu tanpa sebab yang jelas tiba tiba mendatangi tetanggnya Nunik (20) dan langsung berupaya mengarahkan pisau dapur yang dibawanaya ke leher Nunik.

Korban yang berteriak memancing perhatian warga sekitar, lalu Efendi salah satu warga berupaya membantu korban, namun tersangka malah menyerang Efendi. “Tau akan dibantu, tersangka ini malah menyerang tetangga lainnya yang ikutan membantu, dan langsung warga lain berusaha melerai,” terangnya.

Efendi pun berteriak minta tolong, lalu datang Nur Aini (47), seorang laki-laki berusaha menolong Efendi.

"Candra ganti menyerang Pak Nur yang datang dengan pisau di tangannya," ungkap SP.

Serangan Candra mengenai telak di leher Nur hingga membuatnya terluka parah. Melihat kejadian itu, warga beramai-ramai menangkap Candra dan menghajarnya.

Nenny menjelaskan, akibat luka yang dideritanya, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. “Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkapnya.

Sementara tersangka bisa diamankan warga dan diserahkan kepada Polisi, dari tangan tersangka diamankan satu buah pisau dapur yang digunakan tersangka untuk beraksi. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 53 KUH Pidana Yo Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…