Dispartan Trenggalek Siapkan Tim Pantau Pelaksanaan Idul Adha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dispartan Trenggalek akan menyiapkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan Idul Adha di Trenggalek.
Dispartan Trenggalek akan menyiapkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan Idul Adha di Trenggalek.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi di Trenggalek sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek akan membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan Idul Adha.

Kepala Dispartan Kabupaten Trenggalek Didik Susanto mengatakn, akan ada beberapa tim yang dibentuk untuk berkeliling ke tempat penyembelihan hewan kurban di seluruh wilayah kabupaten Trenggalek.

Tim khusus tersebut bertugas memastikan hewan yang disembelih sehat dan layak dikonsumsi. Serta memantai proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban agar sesuai protokol kesehatan (prokes).

“Yang membedakan dari sebelumnya, selain memastikan hewan yang disembelih sehat dan layak konsumsi, tim dari kami juga turun untuk memantau bagaimana pelaksanaan prokesnya,” kata Didik, Rabu (14/7/2021).

Dalam aturan prokes, seperti yang diatur pemerintah pusat untuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dispartan memastikan bahwa tempat penyembelihan hewan kurban berada di area yang luas.

Dengan demikian, prokes jaga jarak bisa diterapkan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masing-masing tempat.

Selain itu, tim dari Dispartan juga akan memastikan bahwa mereka yang datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban adalah petugas pemotongan hewan kurban.

Rencananya, masyarakat umum dilarang datang sekadar untuk menyaksikan proses penyembelihan hewan tersebut.

Sementara itu, petugas pendistribusian hewan kurban juga wajib menggunakan masker dan sarung tangan saat membagikan daging kurban ke warga yang berhak. Mereka juga akan diminta untuk meminimalisir kontak fisik dengan penerima. 

 

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…