Travel Gelap dari Jateng Ditindak di Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menghentikan travel gelap dari Jateng tujuan Surabaya.
Petugas saat menghentikan travel gelap dari Jateng tujuan Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo menindak sebuah travel gelap yang membawa penumpang dari Purwantoro, Jawa Tengah menuju Surabaya. 

Travel gelap tersebut ditindak saat melintas di simpang empat, Jalan Tambakbayan, Ponorogo Rabu (21/7) pagi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa mengatakan, sang sopir saat diperiksa tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kesehatan selama perjalanan, serta surat izin trayek. Ia pun terpaksa ditilang.

"Kami tindak tegas dengan tilang dan sopir kami perintahkan untuk putar balik," jelas Aris kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Kendaraan itu membawa 10 penumpang dari Purwantoro, Jawa Tengah menuju Surabaya.

Aris menerangkan, pos cek poin selama PPKM Darurat di Ponorogo ada di perbatasan Ponorogo-Madiun, perbatasan Ponorogo-Trenggalek, perbatasan Ponorogo-Wonogiri serta perbatasan Ponorogo-Pacitan.

"Anggota kita sebar di titik perbatasan dan personel gabungan guna pengendalian mobilitas di masa PPKM Darurat Kabupaten Ponorogo. Selain itu juga kita terus lakukan pembatasan mobilitas di wilayah dalam kota," imbuh Aris.

Selama PPKM darurat, warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota memang diminta memenuhi sejumlah syarat. Beberapa syarat itu mulai dari mengantongi kartu vaksin dosis pertama, dan keterangan negatif Corona dari hasil swab antigen atau PCR.

Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo menambahkan, pembatasan serta pengendalian mobilitas selama PPKM Darurat tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ada di dalam Ponorogo, maupun yang akan masuk ke dalam Ponorogo.

Untuk transportasi umum setiap hari, polisi bersama Kementerian Perhubungan melaksanakan pengecekan di dalam terminal. Beruntung kendaraan umum patuh.

"Nah karena pembatasannya sangat ketat akhirnya masyarakat memilih travel gelap untuk masuk ke Ponorogo, tadi pagi kita menemukan travel gelap dari Purwantoro dengan tujuan Surabaya. Setelah diperiksa oleh anggota ternyata dokumen perjalanan tidak ada serta jumlah penumpang melebihi aturan yang sudah ditetapkan. Akhirnya dilakukan penilangan dan kendaraan kita kembalikan ke Purwantoro," tambah Indra.

Polisi menindak sopir tersebut atas pelanggaran Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp 500 ribu dan atau kurungan dua bulan.

"Sanksi terhadap perusahaan-perusahaannya sendiri nanti dari pihak Ditjen Hubungan Darat yang akan memberikan sanksi," pungkas Indra.

 

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…