Travel Gelap dari Jateng Ditindak di Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menghentikan travel gelap dari Jateng tujuan Surabaya.
Petugas saat menghentikan travel gelap dari Jateng tujuan Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo menindak sebuah travel gelap yang membawa penumpang dari Purwantoro, Jawa Tengah menuju Surabaya. 

Travel gelap tersebut ditindak saat melintas di simpang empat, Jalan Tambakbayan, Ponorogo Rabu (21/7) pagi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa mengatakan, sang sopir saat diperiksa tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kesehatan selama perjalanan, serta surat izin trayek. Ia pun terpaksa ditilang.

"Kami tindak tegas dengan tilang dan sopir kami perintahkan untuk putar balik," jelas Aris kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Kendaraan itu membawa 10 penumpang dari Purwantoro, Jawa Tengah menuju Surabaya.

Aris menerangkan, pos cek poin selama PPKM Darurat di Ponorogo ada di perbatasan Ponorogo-Madiun, perbatasan Ponorogo-Trenggalek, perbatasan Ponorogo-Wonogiri serta perbatasan Ponorogo-Pacitan.

"Anggota kita sebar di titik perbatasan dan personel gabungan guna pengendalian mobilitas di masa PPKM Darurat Kabupaten Ponorogo. Selain itu juga kita terus lakukan pembatasan mobilitas di wilayah dalam kota," imbuh Aris.

Selama PPKM darurat, warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota memang diminta memenuhi sejumlah syarat. Beberapa syarat itu mulai dari mengantongi kartu vaksin dosis pertama, dan keterangan negatif Corona dari hasil swab antigen atau PCR.

Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo menambahkan, pembatasan serta pengendalian mobilitas selama PPKM Darurat tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ada di dalam Ponorogo, maupun yang akan masuk ke dalam Ponorogo.

Untuk transportasi umum setiap hari, polisi bersama Kementerian Perhubungan melaksanakan pengecekan di dalam terminal. Beruntung kendaraan umum patuh.

"Nah karena pembatasannya sangat ketat akhirnya masyarakat memilih travel gelap untuk masuk ke Ponorogo, tadi pagi kita menemukan travel gelap dari Purwantoro dengan tujuan Surabaya. Setelah diperiksa oleh anggota ternyata dokumen perjalanan tidak ada serta jumlah penumpang melebihi aturan yang sudah ditetapkan. Akhirnya dilakukan penilangan dan kendaraan kita kembalikan ke Purwantoro," tambah Indra.

Polisi menindak sopir tersebut atas pelanggaran Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp 500 ribu dan atau kurungan dua bulan.

"Sanksi terhadap perusahaan-perusahaannya sendiri nanti dari pihak Ditjen Hubungan Darat yang akan memberikan sanksi," pungkas Indra.

 

 

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…