Dipersulit Aturan Penerbangan, Ngamuk di Bandara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gebby Vesta. SP/ JKT
Gebby Vesta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Selebgram, Gebby Vesta mengamuk di sebuah bandara lantaran tak diperbolehkan naik pesawat meski sudah menunjukkan hasil vaksin dan tes PCR. Gebby ternyata disuruh menunjukkan dokumen yang memperlihatkan surat dinas serta tanda tangan ketua RT dan RW.

Menurut petugas bandara, saat ini terdapat peraturan baru yakni membawa surat keterangan dari RT dan RW. Mengetahui hal itu, Gebby Vesta sontak marah dan menyebut bahwa tak ada gunanya ia sudah melakukan PCR dan menjalani vaksin lantaran dipersulit untuk bisa menaiki pesawat.

“Vaksin gak guna, PCR gak guna!. Data udah lengkap ada lagi syarat terbang harus ada surat dinas dan izin RT RW. Udah kayak mau nikahan, yang dimana gak update apapun tentang peraturan baru yang katanya baru aja diberlakukan,” jelas Gebby, Kamis (22/7/2021).

"Terbang juga nggak guna ini kartu vaksinnya. Kita sudah PCR mahal-mahal pun nggak guna, ini nggak guna sama sekali," lanjutnya.

Ia kemudian berdebat dengan seorang petugas wanita yang terlihat terpancing dengan amukan Gebby. "Ini biar follower saya yang banyak nonton semua, kalau perlu saya upload di Youtube. Gunanya vaksin buat apa," katanya dengan berteriak.

Petugas bandara berjenis kelamin perempuan itu tak ingin kalah, dirinya membalas berkata kasar dan emosi. Petugas itu sambil menunjukkan kertas yang berisi peraturan baru dari pemerintah.

Petugas perempuan itu juga mengancam mempolisikan Gebby lantaran protes yang ia lakukan. “Silahkan posting, ibu ga punya otak, saya polisikan aja!,” ucap petugas itu tak kalah emosi.

Dibalas dengan suara Gebby lebih kencang lagi, "Ibu yang enggak punya otak. Mempersulit negara yang lebih susah."

Jika merujuk pada aturan berdasarkan Surat Edaran No. 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019, sebenarnya Gabby sudah memenuhi persyaratan yang diharuskan. Aturan yang memperbarui regulasi sebelumnya menyesuaikan penerapan PPKM  Level 4 di wilayah Jawa dan Bali pada 21 - 25 Juli 2021, dua syarat harus menunjukkan kartu vaksin dan PCR itu sudah terpenuh.

Akan tetapi, pemerintah sudah mengimbau agar penumpang pesawat ke luar kota hanya melakukan perjalanan dalam kondisi sedang memiliki keperluan mendesak. Petugas bandara akan melakukan validasi dokumen yang dipersyaratkan. Dsy16

Berita Terbaru

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…