6 Tersangka Penganiayaan Tertangkap, Salah Satunya Pasutri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keenam tersangka penganiayaan di Gresik yang berhasil diamankan polisi.
Keenam tersangka penganiayaan di Gresik yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - kasus pengeroyokan Ahmad Ari Affandi (32) seorang warga di Gresik akibat memposting foto kerumunan di arena gantangan burung diungkap polisi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 6 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Para pelaku yakni M.Basofi (32) dan Diah Ayu Putri Hadifa. Keduanya warga Desa Peganden yang merupakan pasutri,  Aris Rachman Apriyanto (29) asal Desa Kedanyang Kebomas, Muhammad Aditya Prasetyo warga Desa Dadapkuning, Kecematan Cerme, Muhammat Margono (32) asal Jalan Gubernur Suryo 201 Gresik dan Bryan Zuhri warga Jakan Beton XIII/3 Perum Pongangan Indah Gresik.

Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti menuturkan, penangkapan keenam tersangka itu kurang dari 1×24 jam usai kejadian. Selain mengamankan pelaku pihaknya juga menyita kendaraan bermotor serta beberapa atribut lomba sewaktu digerebek.

“Tersangka suami istri tersebut sebelumnya juga melakukan hal yang sama saat ada penerapan PSSB, dan kali menggelar lagi sewaktu penerapan PPKM Darurat yang menciptakan kerumunan warga,” tuturnya, Jumat (23/07/2021).

Perwira pertama Polri itu juga menjelaskan mengetahui ada warga yang memposting kegiatan lomba gantangan burung berkicau. Semua pelaku mencari tahu kemudian mengarah ke Ahmad Ari Affandi (korban). Pelaku mendatangi rumah korban. Disana terjadi cekcok. Bahkan, pelaku M.Basofi memukul korban.

Tidak hanya itu, pelaku tersebut beserta kelima rekannya termasuk istri pelaku mengeroyok korban sambil memukul dengan kayu dan besi. Istri pelaku yakni Diah Ayu Putri Hadifa juga sempat meludahi korban yang sudah tak berdaya.

“Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan pelipisnya robek akibat terkena pukulan. Sehingga, korban mengalami trauma usai dikeroyok,” ujar Bima Sakti.

Ditanya apakah ada kemungkinan tersangka bertambah, Bima menyebut tak ada lagi. Sebab enam tersangka ini yang diduga kuat sebagai pelaku utama pengeroyokan korban.

Sementara M.Basofi salah satu pelaku mengatakan, dirinya melakukan hal ini karena jengkel dengan sikap korban yang memposting kegiatannya di medsos. Selanjutnya dirinya bersama istri dan rekannya mendatangi rumah korban. “Jengkel mas kenapa diposting lalu kami emosi melakukan pengeroyokan,” katanya.

Keenam pelaku itu mendekam dibalik jeruji penjara. Akibat perbuatannya, semua pelaku dijerat dengan pasal 170 KHUP ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…