PT Garam Didemo Puluhan Petani Garam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan petani garam dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan saat melakukan aksi demo ke PT Garam Pamekasan.
Puluhan petani garam dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan saat melakukan aksi demo ke PT Garam Pamekasan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Sebuah aksi demonstrasi terjadi di  Kantor PT Garam Pegaraman II Pamekasan, Rabu (28/07/2021). puluhan petani garam dari desa pandan, kabupaten Pamekasan melakukan demo menuntut pihak PT Garam segera menyelesaikan persoalan sewa lahan yang dilakukan oleh masyarakat.

Karena menurut mereka diduga ada oknum LSM yang menguasai lahan sampai sebanyak 3 hektare namun tanpa bayar sewa lahan.

Koordinator aksi demo, Rahmad Kurnia Irawan mengatakan bahwa masyakarat menagih janji tentang sewa lahan tanah milik PT Garam yang dipersewakan untuk masyakarat kecil.

Dikatakannya, sejak tahun 2020 ada empat warga Desa Pandan yang telah mengajukan sewa lahan tanah penggaraman yang penggarapnya sudah meninggal dunia. Namun hingga pertengahan tahun 2021 tidak ada kejelasan.

Diketahui, lahan tersebut sebelumnya disewa oleh masyarakat juga, namun yang menyewa sudah meninggal dunia. Tetapi mau dilanjutkan oleh pihak keluarga namun tanpa pengajuan sewa lahan kembali.

"Ini bukan tanah warisan, ini tanah milik negara dan berhak disewa oleh semua masyarakat," koarnya dalam aksi tersebut.

Saat melakukan aksi, masyakarat meminta agar bertemu langsung dengan kepala PT Garam Pamekasan agar bisa melakukan diskusi langsung. Sebab ia yang mempunyai kebijakan penuh terkait sewa lahan.

Saat demo, masyakarat ditemui oleh Humas PT Garam dan Bima Bagian Aset yang sebelumnya sempat ditolak para pendemo.

Merasa tidak puas saat melakukan diskusi karena tidak ditemui langsung oleh kepala PT Garam dengan alasan sakit, kemudian massa aksi memblokade jalan utama jalur masuk ke Kantor PT Garam.

Bima, Bagian Aset PT Garam Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dan tidak mempunyai kebijakan terkait sewa lahan.

Ia menyebut, wewenang sepenuhnya ada di kepala. Namun kepala sedang sakit sejak sebulan pasca terkonfirmasi Covid-19.

Bima juga menyebut, untuk lahan garam bisa disewa oleh semua masyarakat yang tidak mampu atau miskin.

Massa aksi tetap memblokir akses jalur masuk ke PT Garam dan akan melakukan demo akai yang lebih besar selama tuntutan mereka tidak di penuhi. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…