PT Garam Didemo Puluhan Petani Garam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan petani garam dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan saat melakukan aksi demo ke PT Garam Pamekasan.
Puluhan petani garam dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan saat melakukan aksi demo ke PT Garam Pamekasan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Sebuah aksi demonstrasi terjadi di  Kantor PT Garam Pegaraman II Pamekasan, Rabu (28/07/2021). puluhan petani garam dari desa pandan, kabupaten Pamekasan melakukan demo menuntut pihak PT Garam segera menyelesaikan persoalan sewa lahan yang dilakukan oleh masyarakat.

Karena menurut mereka diduga ada oknum LSM yang menguasai lahan sampai sebanyak 3 hektare namun tanpa bayar sewa lahan.

Koordinator aksi demo, Rahmad Kurnia Irawan mengatakan bahwa masyakarat menagih janji tentang sewa lahan tanah milik PT Garam yang dipersewakan untuk masyakarat kecil.

Dikatakannya, sejak tahun 2020 ada empat warga Desa Pandan yang telah mengajukan sewa lahan tanah penggaraman yang penggarapnya sudah meninggal dunia. Namun hingga pertengahan tahun 2021 tidak ada kejelasan.

Diketahui, lahan tersebut sebelumnya disewa oleh masyarakat juga, namun yang menyewa sudah meninggal dunia. Tetapi mau dilanjutkan oleh pihak keluarga namun tanpa pengajuan sewa lahan kembali.

"Ini bukan tanah warisan, ini tanah milik negara dan berhak disewa oleh semua masyarakat," koarnya dalam aksi tersebut.

Saat melakukan aksi, masyakarat meminta agar bertemu langsung dengan kepala PT Garam Pamekasan agar bisa melakukan diskusi langsung. Sebab ia yang mempunyai kebijakan penuh terkait sewa lahan.

Saat demo, masyakarat ditemui oleh Humas PT Garam dan Bima Bagian Aset yang sebelumnya sempat ditolak para pendemo.

Merasa tidak puas saat melakukan diskusi karena tidak ditemui langsung oleh kepala PT Garam dengan alasan sakit, kemudian massa aksi memblokade jalan utama jalur masuk ke Kantor PT Garam.

Bima, Bagian Aset PT Garam Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dan tidak mempunyai kebijakan terkait sewa lahan.

Ia menyebut, wewenang sepenuhnya ada di kepala. Namun kepala sedang sakit sejak sebulan pasca terkonfirmasi Covid-19.

Bima juga menyebut, untuk lahan garam bisa disewa oleh semua masyarakat yang tidak mampu atau miskin.

Massa aksi tetap memblokir akses jalur masuk ke PT Garam dan akan melakukan demo akai yang lebih besar selama tuntutan mereka tidak di penuhi. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…