PT Garam Didemo Puluhan Petani Garam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan petani garam dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan saat melakukan aksi demo ke PT Garam Pamekasan.
Puluhan petani garam dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan saat melakukan aksi demo ke PT Garam Pamekasan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Sebuah aksi demonstrasi terjadi di  Kantor PT Garam Pegaraman II Pamekasan, Rabu (28/07/2021). puluhan petani garam dari desa pandan, kabupaten Pamekasan melakukan demo menuntut pihak PT Garam segera menyelesaikan persoalan sewa lahan yang dilakukan oleh masyarakat.

Karena menurut mereka diduga ada oknum LSM yang menguasai lahan sampai sebanyak 3 hektare namun tanpa bayar sewa lahan.

Koordinator aksi demo, Rahmad Kurnia Irawan mengatakan bahwa masyakarat menagih janji tentang sewa lahan tanah milik PT Garam yang dipersewakan untuk masyakarat kecil.

Dikatakannya, sejak tahun 2020 ada empat warga Desa Pandan yang telah mengajukan sewa lahan tanah penggaraman yang penggarapnya sudah meninggal dunia. Namun hingga pertengahan tahun 2021 tidak ada kejelasan.

Diketahui, lahan tersebut sebelumnya disewa oleh masyarakat juga, namun yang menyewa sudah meninggal dunia. Tetapi mau dilanjutkan oleh pihak keluarga namun tanpa pengajuan sewa lahan kembali.

"Ini bukan tanah warisan, ini tanah milik negara dan berhak disewa oleh semua masyarakat," koarnya dalam aksi tersebut.

Saat melakukan aksi, masyakarat meminta agar bertemu langsung dengan kepala PT Garam Pamekasan agar bisa melakukan diskusi langsung. Sebab ia yang mempunyai kebijakan penuh terkait sewa lahan.

Saat demo, masyakarat ditemui oleh Humas PT Garam dan Bima Bagian Aset yang sebelumnya sempat ditolak para pendemo.

Merasa tidak puas saat melakukan diskusi karena tidak ditemui langsung oleh kepala PT Garam dengan alasan sakit, kemudian massa aksi memblokade jalan utama jalur masuk ke Kantor PT Garam.

Bima, Bagian Aset PT Garam Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dan tidak mempunyai kebijakan terkait sewa lahan.

Ia menyebut, wewenang sepenuhnya ada di kepala. Namun kepala sedang sakit sejak sebulan pasca terkonfirmasi Covid-19.

Bima juga menyebut, untuk lahan garam bisa disewa oleh semua masyarakat yang tidak mampu atau miskin.

Massa aksi tetap memblokir akses jalur masuk ke PT Garam dan akan melakukan demo akai yang lebih besar selama tuntutan mereka tidak di penuhi. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…