Gadaikan BPKB Mobil, Samuel Hartono Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Samuel Hartono Goenawan, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Kamis (29/07/2021).SP/Budi Mulyono
Terdakwa Samuel Hartono Goenawan, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Kamis (29/07/2021).SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Samuel Hartono Goenawan menerima pembelian mobil Mitsubishi All new Pajero Sport Dakar AT dari Nataniel Tutuhatunewa secara kredit. 

Pemilik showroom Happy Family ini juga telah menerima pembayaran uang muka dari Nataniel Rp 300,5 juta. Perusahaan leasing U Finance kemudian melunasi pembayaran mobil itu senilai Rp 207,7 juta. 

Kesepakatannya, Nataniel nantinya membayar kredit ke U Finance. Sedangkan Samuel harus menyerahkan BPKB mobil itu ke perusahaan leasing tersebut. Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, Samuel tidak pernah menyerahkan BPKB mobil ke U Finance. 

"BPKB kalau mobil biasanya tiga bulan. Ternyata BPKB diserahkan ke pihak lain dan sampai saat ini belum dipenuhi," ujar Irawan Sucahyo dari U Finance saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (29/07/2021).

Samuel ternyata diam-diam tanpa sepengetahuan Nataniel dan U Finance menggadaikan BPKB mobil tersebut ke Agus Wijaya. BPKB itu dihargai Rp 315 juta. Terdakwa menukar jaminan dua BPKB sebelumnya dengan BPKB baru tersebut. BPKB sebelumnya yang digadaikan ke Agus yaitu BPKB Honda HRV senilai Rp 160 juta dan BPKB Vellfire senilai Rp 165 juta.

"Yang mana terdakwa sebelumnya mempunyai utang dengan saudara Agus Wijaya dengan jaminan beberapa BPKB mobil," kata jaksa penuntut umum Hasan Efendi,SH dari Kejari Tanjung perak, dalam dakwaannya. 

Pihak U Finance yang sudah terlalu lama menunggu mengirim surat peringatan kepada terdakwa Samuel agar segera menyerahkan BPKB. Namun, tidak ada kejelasan. Samuel bersedia bertemu pihak leasing tersebut. Dalam pertemuan, terdakwa mengakui BPKB itu telah digadaikan, tetapi dia keberatan menyebutkan tempat menggadaikan. Samuel berjanji akan segera menyerahkannya.

Namun, Samuel setelah itu menghilang. Nomor teleponnya tidak aktif saat dihubungi. Pihak leasing datang ke rumahnya yang tercatat di Manyar Regency. Namun, Samuel tidak membukakan pintu saat didatangi. Pihak leasing pada akhirnya tahu kalau BPKB itu digadaikan terdakwa ke Agus. 

Agus bersedia menyerahkan BPKB itu ke leasing. Asalkan pihak leasing mau menebusnya. Ternyata utang Samuel ke Agus mencapai Rp 1 miliar. Pihak leasing keberatan. Mereka melaporkan Samuel ke polisi. Samuel dalam persidangan tidak menampik keterangan saksi dari leasing. "BPKB sekarang sudah ada di penyidik," kata Samuel. nbd

 

 

 

 

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…