Gelapkan Mobil Teman, Septiria Divonis 18 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Septiria Kartikasarie (37), menjalani sidang di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Senin (02/08/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Septiria Kartikasarie (37), menjalani sidang di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Senin (02/08/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penggelapan mobil Honda jazz, yang merugikan korbannya sebesar Rp. 297 juta, terdakwa Septiria Kartikasarie binti Djoko Mursito (37), menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online,Senin (02/08/2021).

Sidang agenda putusan yang dibacakan hakim Tatas, mengadili, menyatakan terdakwa Septiria Kartikasarie terbukti melakukan tindak pidana "memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan."

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP. Dakwaan Penuntut Umum.

Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangkan seluruhnya selama di dalam tahanan, memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.

Barang bukti berupa, 1 berkas surat keterangan dari PT Mandiri Tunas Finance tertanggal 05 april 2021 atas 1 unit kendaraan jenis penumpang merk Honda type Jazz No.Pol L 1167 EE, STNK dan BPKB an. Rahma  Zulailifah Munir.Tetap di dalam berkas perkara.

Putusan hakim berbanding sama ( Conform) dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti ,SH, yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan.

Terhadap putusan majelis hakim, terdakwa Septiria menyatakan menerima demikian jaksa suwarti menyatakan menerima.

Diketahui, terdakwa Septiria Kartikasarie binti Djoko Mursito, pada hari selasa tanggal 30 Maret 2021 sekitar pukul 20:00 Wib, bertempat di Kimia Farma daerah RS. Dr. Soetomo Surabaya.

Berawal saat terdakwa Septiria Kartikasarie binti Djoko Mursito, merupakan teman saksi Siti Zulaika yang merupakan ibu kandung saksi korban Rahma Zulailifah M.

Timbul niat jahat terdakwa memiliki mobil Honda jazz warna putih No.Pol L 1167 EE, milik saksi korban Rahma Zulailifah M.

Terdakwa meminjam mobil tersebut dengan janji akan dikembalikan besok hari.Selanjutnya terdakwa Septiria tanpa seizin dari saksi korban Rahma, menggadaikan mobil Honda jazz tersebut kepada seseorang bernama Adi dan Sony sebesar Rp 66 juta.Sehingga terdakwa mendapatkan uang Rp 60 juta, yang 6 juta dibawa Sony.

Terdakwa Septiria menggunakan uang tersebut untuk membayar hutang hutang.

Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian yang dialami saksi korban Rahma Zulailifah M sekitar sebesar Rp. 297 juta. nbd

 

 

Berita Terbaru

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus mengupayakan pengembangan…

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengoptimalkan normalisasi sungai dan…

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Muzani mengingatkan agar MA terus menjaga independensi kehakiman…

Mantan Wakil Kepala BGN Ngaplo, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Mantan Wakil Kepala BGN Ngaplo, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 15 Jul 2026 10:51 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, ngaplo. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut permohonan yang diajukan Sony…

Penampilan Argentina Belum Meyakinkan

Penampilan Argentina Belum Meyakinkan

Rabu, 15 Jul 2026 10:49 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pelatih Argentina, Lionel Scaloni, memilih meredam tensi menjelang laga. "Ini adalah pertandingan sepak bola. Mereka memiliki pelatih yang…

Spanyol vs Prancis, Rival Seimbang

Spanyol vs Prancis, Rival Seimbang

Rabu, 15 Jul 2026 10:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Spanyol vs Prancis, pada semifinal Piala Dunia 2026 di AT&T Stadium, Arlington, Rabu (15/7/2026) pukul 02.00 WIB, diprediksi…