Merger 2 Kelurahan, Pemkot Siapkan Perubahan Administrasi Kependudukan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Agu 2021 12:00 WIB

Merger 2 Kelurahan, Pemkot Siapkan Perubahan Administrasi Kependudukan

i

Pemerintah Kota Surabaya mematangkan rencana penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur di Kecamatan Pabean Cantian . SP/PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Rencana penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur di Kecamatan Pabean Cantian saat ini sedang dimatangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot sedang menyiapkan perubahan administrasi kependudukan warga setempat.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya Achmad Zaini mengatakan, pihaknya telah menyajikan data-data kependudukan yang akan diubah dalam rapat pansus membahas penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur di Komisi A DPRD Surabaya, Senin (2/8) kemarin."Pada prinsipnya, secara umum dalam setiap pasal pasalnya tidak ada yang keberatan," katanya, Selasa (3/8).

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Ia menjelaskan untuk administrasi kependukan berupa alamat rumah warga, akan dilakuian proses perggantian yang akan dibantu penuh oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya beserta kelurahan dan kecamatan."KTP-nya nanti akan diganti atau diubah menjadi Kelurahan Tanjung Perak," ujarnya.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Untuk jumlah penduduk di dua kelurahan tersebut, Zaini mengatakan untuk Kelurahan Perak Timur kurang lebih ada 30 ribu orang, sedangkan di Kelurahan Perak Utara sebanyak 17 ribu orang."Untuk target penyelesaian dilakukan secara bertatap yang akan dilakukan oleh Dispendukcapil yang dibantu kelurahan dan kecamatan," kata Zaini.

Ketua Pansus Penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pada dasarnya, pansus menyetujui semua dan tinggal menekankan kepada Pemkot Surabaya untuk administrasi yang bisa berdampak di masyarakat dan pembisnis di wilayah Tanjung Perak."Itu juga harus di selesaikan dengan baik agar tidak ada kendala satu apapun," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Estetika Kota Lama 

Selain itu, lanjut dia, alamat rumah warga yang tertera di KTP dipastikan akan diganti dengan yang baru juga. Dari Dispendukcapil, lanjut dia, telah menyanggupi bahwa dalam satu hari bisa mengerjakan 1.000 jiwa dan blangko mereka juga sudah berkoordisi dengan Kemendagri yang sudah disiapkan."Jadi masyarakat tidak perlu khawatir soal administrasi karena semua akan diurus oleh Pemkot Surabaya," katanya.sb5/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU