Gadaikan BPKB Pajero, Samuel Hartono Dituntut 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Samuel Hartono Goenawan, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Rabu (04/08/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Samuel Hartono Goenawan, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Rabu (04/08/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penipuan penjualan mobil Pajero yang BPKB nya digadaikan oleh terdakwa Samuel Hartono Goenawan, di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Rabu (04/08/2021).

Agenda tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Hasan Efendi,SH, Menyatakan terdakwa Samuel Hartono melakukan pidana "Memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya."

Sebagaimana diatur dengan pasal 378 KUHP, menuntut terdakwa Samuel dengan pidana penjara selama 2 tahun, dikurangkan selama dalam tahanan, dan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Barang bukti berupa, 1 bendel fotocopy legalisir Perjanjian pembiayaan Mobil HRV tahun 2018. 3 lembar Foto Copy Legalisir Surat Pemberitahuan keterlambatan Penyerahan BPKB Mobil HRV tahun 2018, 1 bendel surat tanda terima BPKB faktur, 1 Lembar Bukti Status transaksi tetap sebagai berkas perkara.

Diketahui, Samuel Hartono Goenawan menerima pembelian mobil Mitsubishi All new Pajero Sport Dakar AT dari Nataniel Tutuhatunewa secara kredit. 

Pemilik showroom Happy Family ini juga telah menerima pembayaran uang muka dari Nataniel Rp 300,5 juta. Perusahan leasing U Finance kemudian melunasi pembayaran mobil itu senilai Rp 207,7 juta. 

Kesepakatannya, Nataniel nantinya membayar kredit ke U Finance. Sedangkan Samuel harus menyerahkan BPKB mobil itu ke perusahaan leasing tersebut. Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, Samuel tidak pernah menyerahkan BPKB mobil ke U Finance. 

"BPKB kalau mobil biasanya tiga bulan. Ternyata BPKB diserahkan ke pihak lain.

Samuel diam-diam tanpa sepengetahuan Nataniel dan U Finance menggadaikan BPKB mobil tersebut ke Agus Wijaya. BPKB itu dihargai Rp 315 juta. Terdakwa menukar jaminan dua BPKB sebelumnya dengan BPKB baru tersebut. BPKB sebelumnya yang digadaikan ke Agus yaitu BPKB Honda HRV senilai Rp 160 juta dan BPKB Vellfire senilai Rp 165 juta.

Pihak U Finance yang sudah terlalu lama menunggu mengirim surat peringatan kepada terdakwa Samuel agar segera menyerahkan BPKB. Namun, tidak ada kejelasan.

Saat Samuel bertemu pihak leasing terdakwa mengakui BPKB itu telah digadaikan. nbd

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…