Mr X Tewas Tertabrak Kereta di Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Motor yang digunakan korban hancur pasca ditabrak KA.
Motor yang digunakan korban hancur pasca ditabrak KA.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang pintu terjadi di Lamonga. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya, tewas setelah tertabrak kereta api di jalur Gembong – Babat KM 165-2 Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Rabu (11/8/2021).

Dari informasi yang didapat, Mr X tersebut, diduga tidak mendengar klakson kereta api saat hendak melintas. Akibatnya, korban yang saat itu mengendarai motornya tewas seketika. Dia terseret hingga radius puluhan meter di jalur kereta api Gembong-Babat.

“Kejadian ini bermula saat korban yang mengendarai motornya melaju dari arah jalan raya dan langsung belok ke selatan untuk melintas, dia tanpa melihat situasi kanan-kiri, langsung nyelonong,” ungkap salah satu saksi mata dalam kejadian di Lokasi, Sutikno (39), Rabu (11/8/2021).

“Kemungkinan korban tidak mendengar klakson. Lantaran jaraknya yang begitu dekat, akhirnya korban dihantam oleh KA Maharani yang mengakibatkan korban terseret hingga puluhan meter, dan sepeda motor yang dikendarainya terlempar,” sambung Sutikno.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sepeda motor korban terlempar dengan kondisi yang sudah tidak berbentuk lagi akibat dihantam KA sangat keras. Sementara si korban terseret dan tewas dengan posisi terlentang.

“Setelah anggota Polsek Babat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban segera dievakuasi dan dibawa ke RS Karangkembang Babat. Kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti,” terang Iptu Estu.

Adapun barang bukti yang diamankan tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi S3466JN, satu dompet warna coklat (kosong), satu buah topi warna hitam, dan sepasang sandal warna hitam milik korban. “Kami sedang mendalami dan mencari identitas pasti dari korban,” lanjut Iptu Estu.

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…