Demokrat Tuding Hakim tak Periksa Pokok Perkara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan pihaknya akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Partai Demokrat memutuskan menerima putusan di atas untuk dipelajari dan dipertimbangkan secara teliti dan seksama guna dijadikan dasar dalam memastikan pilihan dan langkah hukum selanjutnya," ujar Herzaky Mahendra Putra, Jumat (13/8/2021).

Pihak kuasa hukum Partai Demokrat disebutkannya sedang mengatur strategi untuk menggugat pihak yang menyelenggarakan KLB Deli Serdang atau pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Apakah akan mengajukan upaya hukum atau gugatan diajukan kembali karena pokok-pokok telah memuat fakta-fakta yang utuh dan kuat secara hukum atas perbuatan melawan hukum dari para tergugat dalam menyelenggarakan KLB abal-abal," tambah Herzaky Mahendra Putra.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Demokrasi, Bambang Widjojanto menyebutkan ada pihak-pihak yang membuat keruh situasi, menyimpulkan secara keliru dan membuat muslihat dengan pernyataan yang menyesatkan atas Putusan Majelis Hakim dari PN Jakarta Pusat Nomor 236/ Pdt.G/2021/PN.JKT.PST tanggal 12 Agustus 2021 kemarin.

Pemohon Prinsipal telah secara patut hadir dalam proses mediasi dan mengikuti proses mediasi secara hukum sebagaimana diatur di dalam Pasal 4 huruf d Perma Nomor 1 Tahun 2016 yang menegaskan pihak yang tidak hadir dapat dilakukan dengan alasan yang sah; dan salah satu alasannya 'menjalankan tuntutan profesi/pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

" Putusan Majelis Hakim menyatakan bahwa Gugatan "… Tidak Dapat Diterima…" dan tidak pernah menyatakan bahwa "… Gugatan Ditolak…". "Itu artinya, Majelis Hakim sama sekali belum memeriksa POKOK PERKARA dan BUKTI-BUKTI yang diajukan oleh Partai Demokrat yang nota bene secara notoir fact telah sangat meyakinkan karena menunjukkan fakta-fakta sulit dibantah bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Bambang Widjojanto.jk

Berita Terbaru

Ada Uston Nawawi! DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ada Uston Nawawi! DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Rabu, 08 Jul 2026 13:14 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan fungsinya sebagai "Rumah Rakyat" yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. …

Temukan Ratusan Kasus Baru HIV, Pemkot Malang Tegas Berantas Ancaman LGBT

Temukan Ratusan Kasus Baru HIV, Pemkot Malang Tegas Berantas Ancaman LGBT

Rabu, 08 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyikapi isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) setelah ditemukannya ratusan kasus baru HIV di Kota Malang yang…

Pesona Baru! JLS Brumbun-Sine di Pesisir Selatan Tulungagung Diserbu Wisatawan

Pesona Baru! JLS Brumbun-Sine di Pesisir Selatan Tulungagung Diserbu Wisatawan

Rabu, 08 Jul 2026 12:45 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama momen libur sekolah, pesona Jalur Pesisir Selatan (JLS) ruas Brumbun-Sine di Tulungagung tuntas menjadi daya tarik…

Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam di Surabaya Mulai Kebanjiran Pembeli

Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam di Surabaya Mulai Kebanjiran Pembeli

Rabu, 08 Jul 2026 12:37 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha toko seragam dan perlengkapan sekolah di…

10 Hektar Lahan Hutan Rakyat di Pacitan Ludes Terbakar, Hampir Menjalar di Permukiman

10 Hektar Lahan Hutan Rakyat di Pacitan Ludes Terbakar, Hampir Menjalar di Permukiman

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Warga di Desa Sambong, Kecamatan Kota, digegerkan seluas kurang dari 10 hektare lahan hutan di Kabupaten Pacitan ludes terbakar,…

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan…