Kota Mojokerto Raih Penghargaan Capaian Sertifikasi NIK Koperasi Terbaik se Jawa Timur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Agu 2021 19:40 WIB

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Capaian Sertifikasi NIK Koperasi Terbaik se Jawa Timur

i

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima penghargaan Capaian Sertifikasi NIK terbaik dari Gubernur Jawa Timur. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto menorehkan prestasi bergengsi tepat di Hari Perayaan Kemerdekaan RI ke-76. Kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi satu-satunya Kota di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan sebagai Kota dengan capaian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) terbaik.

Penghargaan di bidang koperasi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat upacara peringatan kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (17/8/2021) sore.

Baca Juga: Aktif Wujudkan Satu Data, Tiga OPD Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

Kota yang memiliki slogan Spirit Of Majapahit ini berada di daftar urutan kedua di bawah Kabupaten Lumajang dan diatas Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Malang.

"Ada lima daerah yang mendapatkan penghargaan ini, Alhamdulillah Kota Mojokerto menjadi satu-satunya Kota di Jawa Timur yang meraih penghargaan ini," ujar Wali Kota ditemui usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Ning Ita menjelaskan, program sertifikasi NIK di Kota Mojokerto mulai digalakkan di era kepemimpinannya. Dan koperasi yang mendapatkan sertifikat dari Kementerian Koperasi dan UKM ini merupakan koperasi yang memang aktif serta menjalankan fungsi perkoperasiannya dengan baik.

"Adapun kepemilikan sertifikat NIK diperoleh setelah koperasi melaksanakan rapat anggota secara tertib, minimal satu kali RAT. Jika abai menjalankan itu maka koperasi tersebut masuk kategori bermasalah," tegasnya.

Ia menambahkan, NIK juga dijadikan sebagai indikator koperasi aktif, dengan data base koperasi yang ada di lapangan. Karena NIK merupakan alat konfirmasi status koperasi, dalam rangka sinkronisasi data koperasi dari data base. Melalui NIK inilah jumlah koperasi yang aktif secara database bisa teridentifikasi dengan mudah.

"Koperasi yang tidak mengantongi NIK akan sulit berkembang. Karena NIK bisa dipakai untuk kerjasama dengan berbagai pihak, mengingat NIK menyangkut legalitas yang berbadan hukum," tukasnya.

 

Tak lupa, petinggi Pemkot ini juga mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan perdagangan, Dekopinda termasuk gerakan koperasi yang selalu mendukung kelancaran maupun keberhasilan program sertifikat NIK serta Quick Response Code (QR Code).

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

"Saat ini persaingan semakin ketat, maka koperasi harus tangguh dan bangkit memikirkan cara bagaimana membangun koperasi agar tak kalah dengan yang lain. SDM dan manajemen harus dibenahi, sehingga koperasi akan semakin kuat dan bisa mensejahterakan anggotanya," cetusnya.

Ia menyebut, di Kota Mojokerto terdapat 186 koperasi, terdiri dari 158 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan dan 28 Koperasi Serba Usaha (KSU). Sebanyak 44 koperasi dalam pengawasan khusus, dan 32 koperasi yang sedang dalam pengawasan. Sedangkan jumlah koperasi yang sehat sebanyak 12 koperasi dan cukup sehat 75 koperasi.

"Tahun ini kita akan mengentas 80 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) naik status menjadi koperasi. Kita berharap keberadaan mereka ini dapat  berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Kota Mojokerto yang saat ini sudah mulai kembali bergerak," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemprov Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi angkat topi atas capaian NIK Kota Mojokerto sehingga mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.

"Selamat dan sukses atas pencapaian sertifikasi NIK di Kota Mojokerto. Saya ingin mengajak teman-teman koperasi untuk taat terhadap ketentuan dan peraturan yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

Ia juga mengajak agar pelaku koperasi yang belum bersertifikasi agar segera mengurus NIK serta melakukan perpanjangan jika masa berlakunya habis. "Sertifikat NIK ini sama pentingnya dengan NIB (Nomor Induk Berusaha), makanya segera laksanakan bagi yang belum agar koperasi kita lebih jaya kedepannya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan perdagangan, Ani Wijaya mengatakan sebanyak 186 koperasi yang ada di Kota Mojokerto semuanya sudah bersertifikat NIK serta memiliki CR Code. Ini untuk memberikan kepastian keberadaan koperasi secara legal dan berbadan hukum.

"Keberadaan NIK ini menandakan jika koperasi yang ada di Kota Mojokerto tidak bermasalah dan benar-benar menjalankan fungsi serta perannya sesuai peruntukan," ucapnya.

Ani menambahkan keberadaan NIK dan QR code ini semakin memudahkannya dalam melakukan identifikasi, monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran.

"Ini bagian dari program peningkatan daya saing maupun penguatan kelembagaan koperasi serta mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya (BUMN, BUMD, Swasta) dengan prinsip saling percaya dan menguntungkan," pungkasnya. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU