SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik berhasil menjadi pihak penengah puluhan pedagang kaki lima (PKL) dengan PT Sinergi Mitra Utama (SMI). Keberhasilan itu ditandai dengan dibatalkannya rencana pembongkaran stan PKL depan Telaga Ngipik, di lahan milik PT SMI.
Pembatalan pembongkaran disepakati setelah pimpinan dan beberapa anggota DPRD mempertemukan kedua belah pihak di ruang rapat paripurna pada Ahad ( 22/8/2021) lalu.
Baca Juga: Gegernya Pasutri Gresik, Video Mesum Istri Dikirim oleh PIL-nya
Para wakil rakyat meminta kepada PT SMI, anak usaha PT Semen Indonesia agar menunda pembongkaran selama pandemi Covid-19 masih melanda.
Ketua DPRD Much Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua Nur Saidah serta Ketua Komisi 1 Jumanto tidak sia-sia melakukan audiensi selama dua jam dengan kedua belah pihak, karena dari pertemuan telah menghasilkan kesepakatan tentang penundaan penertiban untuk kurun waktu yang belum bisa ditentukan.
Penundaan pembongkaran disepakati untuk mencari jalan keluar dan disetujui oleh para pedagang, PT SMI selaku pengelola lahan, anggota DPRD Gresik bersama Polres Gresik, Kodim 0817 dan Dinas Satpol PP.
Baca Juga: Tangan Diinfus, Peserta Asal Gresik Ngotot Ikut UTBK di UNESA
“Kami meminta pengelolaan lahan agar menahan diri sambil menyiapkan site plan yang jelas. Pasalnya, kalau dilakukan sekarang masih ada pandemi Covid-19,” ucap Nur Saidah saat memimpin audiensi.
Senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Jumanto. Politisi PDIP itu berharap penundaan ini menunggu adanya rapat lagi. Yakni, rapat gabungan sambil menerima masukan terkait lahan yang akan dijadikan ruang terbuka hijau serta penataan lahan yang baru.
Baca Juga: Lewat Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Rp 472 Miliar di Kuartal I Tahun 2024
Sementara Direktur PT SMI Bagus Febri Saputro, menyatakan, pihaknya akan menaati keputusan rapat sampai ada keputusan baru. “Kami menghargai hasil keputusan ini,” ungkapnya.
Editor : Moch Ilham