Sejumlah Perangkat Daerah di Pemkot Surabaya Berubah Nama, Ini Daftarnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perubahan nama dari sejumlah dinas dan  organisasi perangkat daerah (OPD ini berlaku mulai  Januari 2022.SP/PEMKOT SURABAYA
Perubahan nama dari sejumlah dinas dan  organisasi perangkat daerah (OPD ini berlaku mulai  Januari 2022.SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Ketua Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto membeberkan daftar nama perangkat daerah yang baru di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur. Perubahan nama dari sejumlah dinas dan  organisasi perangkat daerah (OPD) ini berlaku mulai  Januari 2022.

"Dari beberapa nama perangkat daerah yang baru itu, untuk Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah dihapus. Untuk kewenangan di dinas itu pindah ke dinas Cipta Karya dan Badan Aset," kata Ketua Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto, kemarin

Menurut Herlina, publik harus mengetahui adanya nama-nama perangkat baru itu sebelum berlaku pada Januari 2022. Implementasi dari SOTK yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya beberapa waktu lalu baru bisa berjalan pada Januari 2022 karena saat ini ada penataan nomenklatur yang membutuhkan waktu dan penataan anggaran. "Kami berharap susunan perangkat daerah itu segera dilengkapi Peraturan Wali Kota (Perwali)," katanya.

Adapun nama-nama perangkat daerah yang baru di antaranya :

1. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) berganti nama menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). 

2. Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) berganti nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). 

3. Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) berganti nama menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPMKP). 

4. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berganti nama menjadi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindagker). 

5. Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) berganti nama menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB). 

6. Gabungan dua dinas yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dan Dinas Perdagangan berganti nama menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP). 

8. Gabungan dinas yakni Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora)  dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berganti nama menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (DKKORP). 

9. Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BPPDPP). 

10. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD)  berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

11. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) menjadi Badan Pendapatan Daerah.

12. Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) berganti nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

13. Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPBPM) berganti nama menjadi  Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

14. Badan Penanggulangan Bencana Dan Perlindungan Masyarakat (BPBPM) berganti nama menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

15. Asisten Pemerintahan berganti nama menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

16. Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah berganti nama menjadi Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

17. Bagian Hukum berganti nama menjadi Bagian Hukum dan Kerjasama

18. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda berganti nama menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan

19. Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah berganti nama menjadi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam

20. Bagian Administrasi Pembangunan berganti nama menjadi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan

21. Asisten Administrasi Umum Sekda berganti nama menjadi Asisten Administrasi Umum 

22. Gabungan Bagian Umum dan Protokol dan Bagian Hubungan Masyarakat berganti nama menjadi Bagian Umum dan Komunikasi Pimpinan

23. Bagian Organisasi. Usulan baru yang mana bagian ini semula berada dibawah koordinasi Asisten Pemerintahan.

Berita Terbaru

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…

Bahana Bersahaja Hadirkan 33 Layanan di Desa Bener, Bupati Madiun Targetkan Jalan Tembus Rampung Dua Tahun

Bahana Bersahaja Hadirkan 33 Layanan di Desa Bener, Bupati Madiun Targetkan Jalan Tembus Rampung Dua Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 17:42 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menggelar Bakti Harmoni Madiun Bersahaja (Bahana Bersahaja) di Desa Bener, Kecamatan Sa…