Penyidik Hardabangta Tetapkan MantanTiga Direksi PT Sipoa Group, Tersangka Kasus Penggelapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat keterangan terhadap tiga direksi Sipoa yang ditetapkan tersangka oleh Subdit Hardabangta Minggu (29/8/2021).
Surat keterangan terhadap tiga direksi Sipoa yang ditetapkan tersangka oleh Subdit Hardabangta Minggu (29/8/2021).

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Lama tak terdengar kasusnya, tiba tiba muncul. Dimana, penyidik Direskrimum Polda Jatim menetapkan tiga mantan Direksi PT Sipoa Group menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan yang diberikan penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Nomer R/57/VIII/RES/1.11/2021/Ditreskrimum.

Dalam surat pemberitahuan tersebut tertuang bahwa sejak tanggal 25 Agustus 2021 tiga orang yakni Ir Klemens Sukarno Candra, Ir Budi Santoso dan Aris Birawa ditetapkan sebagai Tersangka dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pelapor Dr Tri Nindya Wardhani. Para Direksi PT Sipoa bukanlah kali pertama berurusan dengan hukum, pada tahun 2019 silam ketiganya pernah menjadi terpidana kasus penipuan dan penggelapan dan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, kuasa hukum pelapor yakni Rahmad Ramadhan M., SH menyatakan bahwa dirinya memang menjadi kuasa dari 24 Korban Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Sejahtera Sukses Bersama (PSSB) yang mana 23 orang anggota tersebut mengkuasakan pada Dr Tri Nindya Wardhani untuk melapor. Rahmad menambahkan, setelah menunggu cukup lama tepatnya setahun silam, pihaknya merasa lega akhirnya penyidik menetapkan  tersangka pada terlapor.

Rahmad juga meyakini bahwa laporannya berbeda dengan laporan-laporan yang dibuat korban Sipoa lainnya. Sebab, locus delicti dan tempus delictinya berbeda. Rahmad tidak menampik bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka sama dengan perkara sebelumnya yang sudah diputus oleh majelis halim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“ Kalau laporan kita berbeda dengan sebelumnya meskipun modus operandi sama tapi locus dan tempus delictinya berbeda,” ujarnya. Lebih lanjut Rahmad menyatakan pihaknya berharap agar para terlapor kooperatif apabila nanti dipanggil penyidik. Agar proses hukum dalam kasus ini bisa terselesaikan dengan cepat. Saat ditanya apabila nanti ada upaya perdamaian dengan mengembalikan uang para korban yang ditaksir mencapai Rp 7 miliar, Rahmad mendukung hal itu. Dan dia merasa lebih senang apabila dalam perkara ini ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

“ Kalau memang ada penyelesaian dengan mengembalikan kerugian para klien kami, tentunya kami sangat mendukung. Dan kami juga akan melakukan pencabutan perkara agar nantinya perkara bisa SP3 (hentikan),” ujarnya. Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan akan melakukan pengecekan ke Ditreskrimum.

Sementara itu Kasubdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Norhidayat menjelaskan secara singkat lewat WhatsApp saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyebutkan betul mas. " Betul mas,"jawabnya singkat.nt

Berita Terbaru

Optimalisasi Pajak, Pemdes Bogempinggir Gebyar Undian Berhadiah

Optimalisasi Pajak, Pemdes Bogempinggir Gebyar Undian Berhadiah

Minggu, 06 Sep 2026 12:29 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo menggelar acara Gebyar Undian Optimalisasi Pajak, Minggu (6/9/2026).…

Fraksi PDI Perjuangan Ingin Anggaran Infrastruktur P-APBD 2026 Dirasakan Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan Ingin Anggaran Infrastruktur P-APBD 2026 Dirasakan Rakyat

Minggu, 06 Sep 2026 11:53 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Namun banyak cacatan penting yang perlu…

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

 Bupati Madiun Hari Wuryanto saat membuka secara simbolis Porsadin IV DPC FKDT kabupaten Madiun[6/9, 10.54] Pak Aril: PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 …

Data Dipakai Orang Lain untuk Judol, Dinsos Situbondo Siap Fasilitasi Klarifikasi KPM

Data Dipakai Orang Lain untuk Judol, Dinsos Situbondo Siap Fasilitasi Klarifikasi KPM

Minggu, 06 Sep 2026 10:59 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti terkait adanya data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol),…

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran di Kawasan Gunung Lemongan Capai 3 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran di Kawasan Gunung Lemongan Capai 3 Hektare

Minggu, 06 Sep 2026 10:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat maraknya kasus kebakaran di musim kemarau, utamanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini juga turut melanda lereng…

Pemkot Surabaya Tindaklanjuti ketidaksesuaian Desil Lewat Verifikasi Lapangan

Pemkot Surabaya Tindaklanjuti ketidaksesuaian Desil Lewat Verifikasi Lapangan

Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan intervensi bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran Data…