Penyidik Hardabangta Tetapkan MantanTiga Direksi PT Sipoa Group, Tersangka Kasus Penggelapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat keterangan terhadap tiga direksi Sipoa yang ditetapkan tersangka oleh Subdit Hardabangta Minggu (29/8/2021).
Surat keterangan terhadap tiga direksi Sipoa yang ditetapkan tersangka oleh Subdit Hardabangta Minggu (29/8/2021).

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Lama tak terdengar kasusnya, tiba tiba muncul. Dimana, penyidik Direskrimum Polda Jatim menetapkan tiga mantan Direksi PT Sipoa Group menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan yang diberikan penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Nomer R/57/VIII/RES/1.11/2021/Ditreskrimum.

Dalam surat pemberitahuan tersebut tertuang bahwa sejak tanggal 25 Agustus 2021 tiga orang yakni Ir Klemens Sukarno Candra, Ir Budi Santoso dan Aris Birawa ditetapkan sebagai Tersangka dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pelapor Dr Tri Nindya Wardhani. Para Direksi PT Sipoa bukanlah kali pertama berurusan dengan hukum, pada tahun 2019 silam ketiganya pernah menjadi terpidana kasus penipuan dan penggelapan dan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, kuasa hukum pelapor yakni Rahmad Ramadhan M., SH menyatakan bahwa dirinya memang menjadi kuasa dari 24 Korban Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Sejahtera Sukses Bersama (PSSB) yang mana 23 orang anggota tersebut mengkuasakan pada Dr Tri Nindya Wardhani untuk melapor. Rahmad menambahkan, setelah menunggu cukup lama tepatnya setahun silam, pihaknya merasa lega akhirnya penyidik menetapkan  tersangka pada terlapor.

Rahmad juga meyakini bahwa laporannya berbeda dengan laporan-laporan yang dibuat korban Sipoa lainnya. Sebab, locus delicti dan tempus delictinya berbeda. Rahmad tidak menampik bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka sama dengan perkara sebelumnya yang sudah diputus oleh majelis halim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“ Kalau laporan kita berbeda dengan sebelumnya meskipun modus operandi sama tapi locus dan tempus delictinya berbeda,” ujarnya. Lebih lanjut Rahmad menyatakan pihaknya berharap agar para terlapor kooperatif apabila nanti dipanggil penyidik. Agar proses hukum dalam kasus ini bisa terselesaikan dengan cepat. Saat ditanya apabila nanti ada upaya perdamaian dengan mengembalikan uang para korban yang ditaksir mencapai Rp 7 miliar, Rahmad mendukung hal itu. Dan dia merasa lebih senang apabila dalam perkara ini ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

“ Kalau memang ada penyelesaian dengan mengembalikan kerugian para klien kami, tentunya kami sangat mendukung. Dan kami juga akan melakukan pencabutan perkara agar nantinya perkara bisa SP3 (hentikan),” ujarnya. Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan akan melakukan pengecekan ke Ditreskrimum.

Sementara itu Kasubdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Norhidayat menjelaskan secara singkat lewat WhatsApp saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyebutkan betul mas. " Betul mas,"jawabnya singkat.nt

Berita Terbaru

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…