Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy dan Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari saat memamerkan hasil operasi bersama rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik. SP
Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy dan Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari saat memamerkan hasil operasi bersama rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik bersama Bea Cukai setempat kembali berhasil menindak peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Sebanyak 381.880 batang rokok ilegal berhasil disita dalam sebuah operasi bersama.

Hasil operasi tersebut kemudian digelar di halaman Kantor Bea dan Cukai Jl Jaksa Agung Suprapto Gresik. Dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy  Kismulyanto dan Kabag Perekonomian Setda Gresik Wijayani Lestari.

Diungkapkan Bier Budy, keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. "Di era PPKM ini rupa-rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya," ungkapnya, Kamis (2/9).

Temuan awal tim patroli cyber yang  bekerja sama dengan tim Pemkab Gresik menemukan rokok ilegal sebanyak 3 bal di wilayah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. 

“Dari penindakan itu didapatkan sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 merk,” jelas Bier Budy. 

Perkiraan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 274.884.862. 

Bea Cukai masih melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut, antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait rokok ilegal tersebut. 

Kepada pengedar rokok ilegal itu akan dijerat sesuai pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sementara Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari mengapresiasi hasil operasi rokok ilegal tim Beca Cukai Gresik dengan tim Pemkab Gresik.

“Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menawarkan rokok dengan harga yang murah. Dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai bergerak untuk melakukan operasi penindakan," katanya.

Dia berharap dengan pengungkapan kasus ini mampu memberikan efek jera bagi yang ingin mencoba-coba, dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama – sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di wilayah hukum Kabupaten Gresik.

 

 

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas di beberapa pasar Kabupaten Probolinggo, Pemerintah…

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung pelaksanaan Gerakan Sinergi Aksi Tuntaskan TBC (SATU TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar skrining…

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…