Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy dan Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari saat memamerkan hasil operasi bersama rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik. SP
Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy dan Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari saat memamerkan hasil operasi bersama rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik bersama Bea Cukai setempat kembali berhasil menindak peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Sebanyak 381.880 batang rokok ilegal berhasil disita dalam sebuah operasi bersama.

Hasil operasi tersebut kemudian digelar di halaman Kantor Bea dan Cukai Jl Jaksa Agung Suprapto Gresik. Dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy  Kismulyanto dan Kabag Perekonomian Setda Gresik Wijayani Lestari.

Diungkapkan Bier Budy, keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. "Di era PPKM ini rupa-rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya," ungkapnya, Kamis (2/9).

Temuan awal tim patroli cyber yang  bekerja sama dengan tim Pemkab Gresik menemukan rokok ilegal sebanyak 3 bal di wilayah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. 

“Dari penindakan itu didapatkan sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 merk,” jelas Bier Budy. 

Perkiraan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 274.884.862. 

Bea Cukai masih melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut, antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait rokok ilegal tersebut. 

Kepada pengedar rokok ilegal itu akan dijerat sesuai pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sementara Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari mengapresiasi hasil operasi rokok ilegal tim Beca Cukai Gresik dengan tim Pemkab Gresik.

“Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menawarkan rokok dengan harga yang murah. Dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai bergerak untuk melakukan operasi penindakan," katanya.

Dia berharap dengan pengungkapan kasus ini mampu memberikan efek jera bagi yang ingin mencoba-coba, dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama – sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di wilayah hukum Kabupaten Gresik.

 

 

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …