Bea Cukai Gresik Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy dan Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari saat memamerkan hasil operasi bersama rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik. SP
Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy dan Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari saat memamerkan hasil operasi bersama rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik bersama Bea Cukai setempat kembali berhasil menindak peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Sebanyak 381.880 batang rokok ilegal berhasil disita dalam sebuah operasi bersama.

Hasil operasi tersebut kemudian digelar di halaman Kantor Bea dan Cukai Jl Jaksa Agung Suprapto Gresik. Dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy  Kismulyanto dan Kabag Perekonomian Setda Gresik Wijayani Lestari.

Diungkapkan Bier Budy, keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. "Di era PPKM ini rupa-rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya," ungkapnya, Kamis (2/9).

Temuan awal tim patroli cyber yang  bekerja sama dengan tim Pemkab Gresik menemukan rokok ilegal sebanyak 3 bal di wilayah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. 

“Dari penindakan itu didapatkan sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 merk,” jelas Bier Budy. 

Perkiraan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 274.884.862. 

Bea Cukai masih melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut, antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait rokok ilegal tersebut. 

Kepada pengedar rokok ilegal itu akan dijerat sesuai pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sementara Kabag Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari mengapresiasi hasil operasi rokok ilegal tim Beca Cukai Gresik dengan tim Pemkab Gresik.

“Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menawarkan rokok dengan harga yang murah. Dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai bergerak untuk melakukan operasi penindakan," katanya.

Dia berharap dengan pengungkapan kasus ini mampu memberikan efek jera bagi yang ingin mencoba-coba, dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama – sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di wilayah hukum Kabupaten Gresik.

 

 

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…