Proyek Plengsengan Sungai Raos Bak Siluman, Tanpa Papan Proyek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Plengsengan Sungai Raos yang tak dilengkapi papan proyek. SP/AKB
Proyek Plengsengan Sungai Raos yang tak dilengkapi papan proyek. SP/AKB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -  Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari elemen masyarakat untuk kontrol sosial.  Tujuannya untuk mencegah praktik  Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lain halnya dengan pelaksana proyek dan pengawas proyek pembangunan plengsengan sungai Raos Desa Carat, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Berdasarkan pengamatan Surabayapagi Kamis (2/9/2021),  proyek tersebut, hingga 70 persen pelaksanaannya, tak ada papan informasi proyek.

Shodikin, warga Desa Carat sekaligus kepala tukang disana mengatakan, dirinya hanya mengerjakan saja. Untuk hal lainya, dia tak paham banyak.

"Iki pembangunan teko Deso uwes sak Wulan lebih, aku hanya dikongkon ngawasi dhukure 6 meter dowone 24 meter, mari ngene plengsengan Iki wes mari. aku gak eroh mas papan informasi itu apa  (Ini proyek desa sudah sebulan berjalan. Saya cuma bertugas mengawasi, tinggi 6 meter dan panjang 24 meter. Soal papan informasi, saya gak tahu)," jarnya ke tim investigasi.

Dikonfirmasi terkait pembangunan plengsengan di sungai Carat, Edy Santoso selaku Kepala Desa Carat, Kecamatan Gempol, membantah proyek itu milik desa. Menurutnya, pembangunan plengsengan itu adalah proyek dari Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur dan dan sudah koordinasi dengan Desa. Tetapi terpasang atau tidaknya plang atau papan informasi proyek, dia tak tahu. 

“Saya tidak tahu. seharusnya papan informasi proyek sudah terpasang,” tegas Edy.

Di tempat yang berbeda pada saat di lokasi Aktivis Pemerhati lingkungan Agustinah menjelaskan, Proyek Pembangunan plengsengan di tebing sungai Carat diduga  Proyek Bajul dan melanggar karena tidak sesuai dengan Amanat Undang - Undang Nomor Nomor 14 TAHUN 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. 

“Plang / Papan Informasi bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek berjalan dengan transparan, Wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek harus sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang sudah menjadi suatu keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal perencanaan, pelaksanaan tender sampai pelaksanaan proyek selesai,”tegasnya. akb

 

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…