Proyek Plengsengan Sungai Raos Bak Siluman, Tanpa Papan Proyek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Plengsengan Sungai Raos yang tak dilengkapi papan proyek. SP/AKB
Proyek Plengsengan Sungai Raos yang tak dilengkapi papan proyek. SP/AKB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -  Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari elemen masyarakat untuk kontrol sosial.  Tujuannya untuk mencegah praktik  Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lain halnya dengan pelaksana proyek dan pengawas proyek pembangunan plengsengan sungai Raos Desa Carat, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Berdasarkan pengamatan Surabayapagi Kamis (2/9/2021),  proyek tersebut, hingga 70 persen pelaksanaannya, tak ada papan informasi proyek.

Shodikin, warga Desa Carat sekaligus kepala tukang disana mengatakan, dirinya hanya mengerjakan saja. Untuk hal lainya, dia tak paham banyak.

"Iki pembangunan teko Deso uwes sak Wulan lebih, aku hanya dikongkon ngawasi dhukure 6 meter dowone 24 meter, mari ngene plengsengan Iki wes mari. aku gak eroh mas papan informasi itu apa  (Ini proyek desa sudah sebulan berjalan. Saya cuma bertugas mengawasi, tinggi 6 meter dan panjang 24 meter. Soal papan informasi, saya gak tahu)," jarnya ke tim investigasi.

Dikonfirmasi terkait pembangunan plengsengan di sungai Carat, Edy Santoso selaku Kepala Desa Carat, Kecamatan Gempol, membantah proyek itu milik desa. Menurutnya, pembangunan plengsengan itu adalah proyek dari Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur dan dan sudah koordinasi dengan Desa. Tetapi terpasang atau tidaknya plang atau papan informasi proyek, dia tak tahu. 

“Saya tidak tahu. seharusnya papan informasi proyek sudah terpasang,” tegas Edy.

Di tempat yang berbeda pada saat di lokasi Aktivis Pemerhati lingkungan Agustinah menjelaskan, Proyek Pembangunan plengsengan di tebing sungai Carat diduga  Proyek Bajul dan melanggar karena tidak sesuai dengan Amanat Undang - Undang Nomor Nomor 14 TAHUN 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. 

“Plang / Papan Informasi bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek berjalan dengan transparan, Wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek harus sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang sudah menjadi suatu keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal perencanaan, pelaksanaan tender sampai pelaksanaan proyek selesai,”tegasnya. akb

 

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…