Proyek Plengsengan Sungai Raos Bak Siluman, Tanpa Papan Proyek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Plengsengan Sungai Raos yang tak dilengkapi papan proyek. SP/AKB
Proyek Plengsengan Sungai Raos yang tak dilengkapi papan proyek. SP/AKB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan -  Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari elemen masyarakat untuk kontrol sosial.  Tujuannya untuk mencegah praktik  Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lain halnya dengan pelaksana proyek dan pengawas proyek pembangunan plengsengan sungai Raos Desa Carat, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Berdasarkan pengamatan Surabayapagi Kamis (2/9/2021),  proyek tersebut, hingga 70 persen pelaksanaannya, tak ada papan informasi proyek.

Shodikin, warga Desa Carat sekaligus kepala tukang disana mengatakan, dirinya hanya mengerjakan saja. Untuk hal lainya, dia tak paham banyak.

"Iki pembangunan teko Deso uwes sak Wulan lebih, aku hanya dikongkon ngawasi dhukure 6 meter dowone 24 meter, mari ngene plengsengan Iki wes mari. aku gak eroh mas papan informasi itu apa  (Ini proyek desa sudah sebulan berjalan. Saya cuma bertugas mengawasi, tinggi 6 meter dan panjang 24 meter. Soal papan informasi, saya gak tahu)," jarnya ke tim investigasi.

Dikonfirmasi terkait pembangunan plengsengan di sungai Carat, Edy Santoso selaku Kepala Desa Carat, Kecamatan Gempol, membantah proyek itu milik desa. Menurutnya, pembangunan plengsengan itu adalah proyek dari Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur dan dan sudah koordinasi dengan Desa. Tetapi terpasang atau tidaknya plang atau papan informasi proyek, dia tak tahu. 

“Saya tidak tahu. seharusnya papan informasi proyek sudah terpasang,” tegas Edy.

Di tempat yang berbeda pada saat di lokasi Aktivis Pemerhati lingkungan Agustinah menjelaskan, Proyek Pembangunan plengsengan di tebing sungai Carat diduga  Proyek Bajul dan melanggar karena tidak sesuai dengan Amanat Undang - Undang Nomor Nomor 14 TAHUN 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. 

“Plang / Papan Informasi bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek berjalan dengan transparan, Wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek harus sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang sudah menjadi suatu keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal perencanaan, pelaksanaan tender sampai pelaksanaan proyek selesai,”tegasnya. akb

 

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…