Advokat Oni Oktman Gadaikan 2 Mobil Sewaan Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Oni saat memberikan keterangannya dipersidangan , diruang Cakra PN. Surabaya, secara online, Kamis (09/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Oni saat memberikan keterangannya dipersidangan , diruang Cakra PN. Surabaya, secara online, Kamis (09/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Oni Oktman didakwa menggelapkan dua mobil yang disewanya. Mobil itu tidak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya setelah masa sewa habis. Dia juga belum membayar uang sewa. Pria yang berprofesi sebagai Advokat itu ternyata telah menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.

Jaksa penuntut umum Hasan Efendi,SH dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa Oni awalnya menyewa mobil Daihatsu Xenia milik Henny Lestari Oktarina selama sepuluh hari. Dia sudah membayar lunas sewanya Rp 2,5 juta. Jaminannya sepeda motor Yamaha Mio. 

Terdakwa kemudian memperpanjang sewa selama sepuluh hari. Tarifnya kali ini Rp 3 juta. Namun, setelah masa sewa habis, dia tidak mengembalikannya. Mobil itu digadaikan ke Baidowi Rp 13 juta. Terdakwa juga tidak bisa dihubungi. Henny lantas melaporkan Oni ke Polrestabes Surabaya. 

Pada saat yang hampir bersamaan, Oni datang ke tempat rental mobil milik Gatut Setiawan. Dia menyewa mobil Daihatsu Xenia selama sebulan. Tarifnya Rp 4 juta. Gatut menyerahkan mobil itu kepada Oni di dalam kampus swasta di Surabaya. 

Namun, setelah masa sewa habis, Oni tidak mengembalikan mobil yang disewanya. Dia menggadaikan mobilnya ke Achmad Rusliyadi seharga Rp 25 juta. Gatut kemudian juga melaporkan Oni ke Polrestabes Surabaya. 

Sementara itu, Oni dalam persidangan mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku menyewa mobil dan tidak mengembalikannya. Mobil itu kemudian digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya. 

"Masih belum saya kembalikan. Ya, saya alihkan ke orang lain. Saya menyesal," ujar Oni saat diperiksa sebagai terdakwa, dipersidangan ruang Cakra PN.Surabaya, Kamis (09/09/2021).

Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan, dengan agenda tuntutan dari JPU. nbd

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…