Advokat Oni Oktman Gadaikan 2 Mobil Sewaan Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Oni saat memberikan keterangannya dipersidangan , diruang Cakra PN. Surabaya, secara online, Kamis (09/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Oni saat memberikan keterangannya dipersidangan , diruang Cakra PN. Surabaya, secara online, Kamis (09/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Oni Oktman didakwa menggelapkan dua mobil yang disewanya. Mobil itu tidak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya setelah masa sewa habis. Dia juga belum membayar uang sewa. Pria yang berprofesi sebagai Advokat itu ternyata telah menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.

Jaksa penuntut umum Hasan Efendi,SH dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa Oni awalnya menyewa mobil Daihatsu Xenia milik Henny Lestari Oktarina selama sepuluh hari. Dia sudah membayar lunas sewanya Rp 2,5 juta. Jaminannya sepeda motor Yamaha Mio. 

Terdakwa kemudian memperpanjang sewa selama sepuluh hari. Tarifnya kali ini Rp 3 juta. Namun, setelah masa sewa habis, dia tidak mengembalikannya. Mobil itu digadaikan ke Baidowi Rp 13 juta. Terdakwa juga tidak bisa dihubungi. Henny lantas melaporkan Oni ke Polrestabes Surabaya. 

Pada saat yang hampir bersamaan, Oni datang ke tempat rental mobil milik Gatut Setiawan. Dia menyewa mobil Daihatsu Xenia selama sebulan. Tarifnya Rp 4 juta. Gatut menyerahkan mobil itu kepada Oni di dalam kampus swasta di Surabaya. 

Namun, setelah masa sewa habis, Oni tidak mengembalikan mobil yang disewanya. Dia menggadaikan mobilnya ke Achmad Rusliyadi seharga Rp 25 juta. Gatut kemudian juga melaporkan Oni ke Polrestabes Surabaya. 

Sementara itu, Oni dalam persidangan mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku menyewa mobil dan tidak mengembalikannya. Mobil itu kemudian digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya. 

"Masih belum saya kembalikan. Ya, saya alihkan ke orang lain. Saya menyesal," ujar Oni saat diperiksa sebagai terdakwa, dipersidangan ruang Cakra PN.Surabaya, Kamis (09/09/2021).

Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan, dengan agenda tuntutan dari JPU. nbd

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…