Pedagang Cilok di Jombang Bobol 23 Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah barang elektronik yang diambil pelaku.
Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah barang elektronik yang diambil pelaku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Petualangan Moch Jinar Ridwan (37) ‘mengubek-ubek’ sekolah di Jombang akhirnya terpaksa berhenti. Bagaimana tidak, pelaku yang kesehariannya berjualan cimol itu ditangkap polisi setelah mencuri barang elektronik di sekolahan.

Tak tanggung-tanggung, 23 sekolah di Jombang sudah dijarah oleh pelaku.

 

Polisi juga terpaksa menghadiahi timah panas pada salah satu kaki pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tersangka berhasil diamankan anggota Reserse Kriminal Polres Jombang saat berada di rumahnya di Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dari pengakuan tersangka, sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini sedikitnya ada 23 sekolahan dari 14 Kecamatan di Kabupaten Jombang yang sudah disatroninya. Antara lain, Kecamatan Jogoroto, Mojowarno, Tembelang, Peterongan, Sumobito, Kesamben, Kudu, Gudo, Bareng, Diwek, Perak, Jombang, Kabuh, dan Ngoro.

"Sasaran pelaku ini barang-barang elektronik milik sekolahan mulai dari SD sampai SMP. Di antaranya komputer, hard disk, LCD, printer dan proyektor serta elektronik lainnya," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (16/9).

Ia memaparkan, modus operandi tersangka dengan berpura-pura keliling ke beberapa sekolah yang bergembok di luar pagar dan tidak berpenjaga pada siang hari. Setelah mendapatkan targetnya, pelaku beraksi di malam hari.

"Aksi tersangka ini dilakukan pada malam hari sekitar pukul 01:00 WIB, dengan merusak gembok pagar kemudian mencongkel jendela dan masuk ruangan untuk mengambil barang berharga. Pelaku juga membawa mesin CCTV untuk menghilangkan jejak," paparnya.

Tersangka beraksi seorang diri dengan membawa kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi. "Barang curiannya dimasukkan dalam karung kemudian dibawa dengan menggunakan motor," tuturnya.

Ia mengungkapkan, terakhir aksi tersangka ini di SDN Podoroto, Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Senin (13/9). Pelaku berhasil membawa 3 buah proyektor, 1 buah layar monitor CCTV, 2 buah spiker aktif, 1 buah laptop merek Asus, 2 buah printer, 1 buah sepatu dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.

"Hasil kejahatan ini dijual ke penadah di wilayah Jombang dan Surabaya. Sedangkan uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, mengatakan bahwa pelaku adalah spesialis pembobol sekolah yang memanfaatkan kondisi yang sepi lantaran tidak ada kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19.

"Tersangka ini asalnya dari Malang kemudian menikah dengan orang Jombang. Awalnya jualan pentol/cilok, karena pandemi sepi pembeli, sehingga melakukan pencurian. Setiap satu minggu sekali dia melakukan pencurian di sekolah," kata Teguh.

Barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, 8 proyektor, 10 komputer, 3 spiker aktif, dan 6 mesin CCTV. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan tersangka lainnya.

"Tersangka kita kenakan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ucap Teguh.

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) meluncurkan program edukasi bertajuk Portground untuk mengenalkan dunia kepelabuhanan k…