PNS Dispora Pasuruan Ditangkap Nyabu di Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khairul alias Iyung, oknum PNS Dispora Pasuruan yang diamankan karena kedapatan memiliki sabu.
Khairul alias Iyung, oknum PNS Dispora Pasuruan yang diamankan karena kedapatan memiliki sabu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan di salah satu hotel.

Pelaku adalah, Khairul alias Iyung (46), warga Desa/Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan karena akan konsumsi narkotika jenis sabu.

“Pada hari Kamis (23/9/2021), Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah berhasil ungkap tindak pidana tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,” kata Kasat Reskoba Polresta Pasuruan AKP Nanang Sugiyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9).

Ia menjelesakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas adanya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Bugul Kidul.

Dalam melakukan penyelidikan itu, polisi mencurigai gerak-gerik tersangka sehingga dilakukan pengintaian.

"Barang bukti yang diamankan ada 2 poket sabu. 1 poket sabu seberat 0,37 gram disembunyikan di bungkus rokok dan 1 poket sabu seberat 1,05 gram disembunyikan di dompet," terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah 3 bulan ini mengkonsumsi barang haram tersebut. Diduga, tersangka menggunakan sabu-sabu sesaat sebelum mengajak kencan seorang perempuan di hotel.

"Ngakunya nyabu sudah 3 bulan ini. Buat kencan," tegasnya.

Atas tindakannya, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal penjara 11 tahun,” pungkas Nanang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah membenarkan jika salah satu jajaran ASN-nya tertangkap polisi akibat sabu.

"Iya kemarin malam saya cek di Polres Pasuruan Kota, jabatannya staf bidang pemuda. Dia PNS," terang Kadispora Kabupaten Pasuruan, Hasbullah.

Ia menyebutkan, untuk sanksi yang bakal diterapkan oleh Pemkab Pasuruan kepada Khairul atas kesalahannya itu akan diputuskan setelah Khairul mendapat kepastian hukum dari pengadilan.

"Kalau sudah jelas, nanti tim yang akan menentukan sanksinya," tukasnya.

 

Berita Terbaru

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen

Kamis, 09 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti maraknya kasus jalan yang rusak dna butuh perbaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah menargetkan…

Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Kamis, 09 Apr 2026 10:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya menghadapi tantangan musim kemarau pada Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan…

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…