Polres Pasuruan Gelar Pelatihan Penanganan Awal Handak atau Bondet, Siap Hadapi Ancaman di Lapangan

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan — Polres Pasuruan menyelenggarakan pelatihan penanganan pertama bahan peledak (handak) dan bondet yang dipandu instruktur dari Pusdik Brimob Lemdiklat Polri, di Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB dan diikuti anggota Reskrim, Intelkam, serta Kanit jajaran Polsek.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota dalam menghadapi ancaman bom rakitan yang kerap ditemukan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Ancaman bahan peledak di wilayah kita nyata. Karena itu, setiap personel wajib memahami tindakan awal yang benar sesuai SOP, demi keselamatan diri, masyarakat, dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bekal teknis bagi anggota. Menurutnya, kemampuan awal dalam menangani handak mutlak dimiliki, terutama bagi personel yang berada di lapangan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kompol Tulus Adhi Sanyoto mengarahkan seluruh Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek agar setelah kegiatan ini segera memberikan pelatihan lanjutan di tingkat Polsek. Ia menegaskan bahwa setiap Polsek wajib membuat laporan dan dokumentasi kegiatan.

“Ini sangat penting, mengingat kasus temuan handak/bondet di wilayah kita cukup sering,” ujar Kabag Ops.

Pelatihan inti disampaikan AKP Rony Siswanto, S.H., Kapokjar Jibom. Materi yang diberikan antara lain:
- Respons awal penanganan insiden bom dan alat peledak rakitan
- Jenis bahan peledak: komersial, militer, dan tradisional
- Perbedaan low explosive (deflagrasi) dan high explosive (detonasi)
- Karakteristik bahan peledak: stabilitas, daya hancur, kecepatan rambat ledak, kepadatan, dan sensitivitas
- Prosedur penanganan TPTKP bom rakitan
- Kategori ancaman bom (A, B, dan C) serta metode penjinakannya
- Dampak ancaman bom, mulai dari kepanikan publik hingga gangguan psikologis
- Pembagian zona respon dan jarak aman penanganan bom

Instruktur menegaskan bahwa penanganan handak harus dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus. “Jangan sekali-kali mencoba menangani bahan peledak tanpa kemampuan yang memadai,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama. Pelatihan ini diharapkan memperkuat pengetahuan dan keterampilan anggota Polres Pasuruan dalam identifikasi, penanganan awal, serta pengamanan bahan peledak sesuai prosedur keselamatan.

Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan kembali menegaskan bahwa kesiapsiagaan adalah harga mati, “Kami ingin seluruh anggota siap, sigap, dan paham SOP ketika menemukan ancaman bom. Pelatihan seperti ini wajib terus dilakukan,” ujarnya. ziz

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…