Dinkop dan UK Sumenep Sosialisasikan Program SHAT pada UKM di Rubaru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi SHAT  bagi pelaku UKM Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). SP/AR
Sosialisasi SHAT bagi pelaku UKM Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). SP/AR

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UK) Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021 di dua desa di Kecamatan Rubaru, yakni Desa Banasare dan Pakondang. 

“Program SHAT gratis dari pemerintah pusat tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Sumenep.” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). 

Menurutnya, dengan memiliki tanah bersertifikat diharapkan para pelaku usaha mikro akan semakin mampu mengembangkan usahanya. Karena selain nantinya akan mempunyai nilai jual yang lebih mahal dari pada tanah yang belum bersertifikat atau hanya berleter C saja, juga akan mudah diperuntukkan sebagai jaminan dalam mengembangkan usahanya dalam memperoleh modal usaha.

Karena itu Bertha berharap masyarakat khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro yang melakukan permohonan SHAT, yang mengikuti sosialisasi SHAT UKM diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh SHAT UKM dengan baik. Dan betul-betul bisa melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan sehingga nantinya akan mudah ketika diproses oleh lembaga terkait.

“Kegiatan sosialisasi terkait SHAT sangat penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT dan tidak terjadi persoalan di kemudian hari, ” jelasnya.

Ditambahkan, kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain. Sehingga di awal persyaratan sangat penting untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Ditambahkan, pentingnya sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah sudah jelas. Jadi, kalau konflik tanah tidak terjadi di masyarakat, tentu kehidupan dalam bermasyarakat tetap harmonis dan tentram.

“Pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal,” tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dua kali yakni di Balai Desa Banasare dan desa Pakondang Kecamatan Rubaru kabupaten Sumenep ini dihadiri beberapa unsur OPD terkait mulai dari Dinas Koperasi dan usaha Mikro Sumenep, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kesehatan Sumenep, Camat Rubaru, Kepala Desa Banasare dan Pakondang serta para calon penerima manfaat SHAT di dua desa tersebut.

Sedangkan keterlibatan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat dalam kegiatan tersebut, di samping melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19, juga melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro calon penerima SHAT dan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. Karena dalam kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan masih suasana Pandemi. (ar)

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…