Dinkop dan UK Sumenep Sosialisasikan Program SHAT pada UKM di Rubaru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi SHAT  bagi pelaku UKM Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). SP/AR
Sosialisasi SHAT bagi pelaku UKM Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). SP/AR

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UK) Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021 di dua desa di Kecamatan Rubaru, yakni Desa Banasare dan Pakondang. 

“Program SHAT gratis dari pemerintah pusat tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Sumenep.” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). 

Menurutnya, dengan memiliki tanah bersertifikat diharapkan para pelaku usaha mikro akan semakin mampu mengembangkan usahanya. Karena selain nantinya akan mempunyai nilai jual yang lebih mahal dari pada tanah yang belum bersertifikat atau hanya berleter C saja, juga akan mudah diperuntukkan sebagai jaminan dalam mengembangkan usahanya dalam memperoleh modal usaha.

Karena itu Bertha berharap masyarakat khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro yang melakukan permohonan SHAT, yang mengikuti sosialisasi SHAT UKM diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh SHAT UKM dengan baik. Dan betul-betul bisa melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan sehingga nantinya akan mudah ketika diproses oleh lembaga terkait.

“Kegiatan sosialisasi terkait SHAT sangat penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT dan tidak terjadi persoalan di kemudian hari, ” jelasnya.

Ditambahkan, kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain. Sehingga di awal persyaratan sangat penting untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Ditambahkan, pentingnya sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah sudah jelas. Jadi, kalau konflik tanah tidak terjadi di masyarakat, tentu kehidupan dalam bermasyarakat tetap harmonis dan tentram.

“Pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal,” tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dua kali yakni di Balai Desa Banasare dan desa Pakondang Kecamatan Rubaru kabupaten Sumenep ini dihadiri beberapa unsur OPD terkait mulai dari Dinas Koperasi dan usaha Mikro Sumenep, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kesehatan Sumenep, Camat Rubaru, Kepala Desa Banasare dan Pakondang serta para calon penerima manfaat SHAT di dua desa tersebut.

Sedangkan keterlibatan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat dalam kegiatan tersebut, di samping melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19, juga melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro calon penerima SHAT dan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. Karena dalam kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan masih suasana Pandemi. (ar)

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…