Dinkop dan UK Sumenep Sosialisasikan Program SHAT pada UKM di Rubaru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi SHAT  bagi pelaku UKM Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). SP/AR
Sosialisasi SHAT bagi pelaku UKM Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). SP/AR

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UK) Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021 di dua desa di Kecamatan Rubaru, yakni Desa Banasare dan Pakondang. 

“Program SHAT gratis dari pemerintah pusat tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Sumenep.” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/09/2021). 

Menurutnya, dengan memiliki tanah bersertifikat diharapkan para pelaku usaha mikro akan semakin mampu mengembangkan usahanya. Karena selain nantinya akan mempunyai nilai jual yang lebih mahal dari pada tanah yang belum bersertifikat atau hanya berleter C saja, juga akan mudah diperuntukkan sebagai jaminan dalam mengembangkan usahanya dalam memperoleh modal usaha.

Karena itu Bertha berharap masyarakat khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro yang melakukan permohonan SHAT, yang mengikuti sosialisasi SHAT UKM diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh SHAT UKM dengan baik. Dan betul-betul bisa melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan sehingga nantinya akan mudah ketika diproses oleh lembaga terkait.

“Kegiatan sosialisasi terkait SHAT sangat penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT dan tidak terjadi persoalan di kemudian hari, ” jelasnya.

Ditambahkan, kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain. Sehingga di awal persyaratan sangat penting untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Ditambahkan, pentingnya sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah sudah jelas. Jadi, kalau konflik tanah tidak terjadi di masyarakat, tentu kehidupan dalam bermasyarakat tetap harmonis dan tentram.

“Pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal,” tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dua kali yakni di Balai Desa Banasare dan desa Pakondang Kecamatan Rubaru kabupaten Sumenep ini dihadiri beberapa unsur OPD terkait mulai dari Dinas Koperasi dan usaha Mikro Sumenep, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kesehatan Sumenep, Camat Rubaru, Kepala Desa Banasare dan Pakondang serta para calon penerima manfaat SHAT di dua desa tersebut.

Sedangkan keterlibatan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat dalam kegiatan tersebut, di samping melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19, juga melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro calon penerima SHAT dan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. Karena dalam kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan masih suasana Pandemi. (ar)

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…