1 Pengeroyok Zombie di Sidoarjo Ditangkap, Kerap Dibully Jadi Motif Pengeroyokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oki Wibisono, salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polisi.
Oki Wibisono, salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Polisi menangkap satu dari dua pelaku pengeroyokan warga Jalan Gajah Magersari Sidoarjo, Kristanto alias Zombie (39). Pelaku yang diringkus, Oki Wibisono (27), juga merupakan warga yang sama dengan korban, sedangkan pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Minggu (3/10/2021).

Awalnya, Zombie (korban) dan pelaku ke tempat kos korban di kawasan kampung Gajah RT 11 RW 04, Magersari, Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan menggunakan sepeda motor korban diajak ke tempat kosnya (korban.red). Di tempat kos tersebut, korban langsung dihajar oleh tersangka,” katanya, Selasa (5/10/2011).

Tidak hanya menggunakan tangan kosong, pelaku menghajar korban dengan benda-benda seperti pot bunga dan genting hingga korban terkapar.

“Sempat dilerai oleh ketua RW, tapi pelaku terus menghajar korban sampai diseret ke jalan,” ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.

“Korban yang ada di rumah sakit langsung kami mintai keterangan begitu juga saksi-saksi,” terangnya.

Anggono mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Pelaku diringkus di sekitar rumahnya, belakang ruko Sun City Hotel Sidoarjo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pecahan genteng, pecahan pot bunga, sepeda motor pelaku Honda Beat bernopol W 5209 TN dan pakaian pelaku yang masih terdapat bercak darah.

Kepada petugas, pelaku mengaku tega menganiaya korban karena sakit hati sering dibully korban.

“Hampir setiap kali kumpul selalu dibully. Makanya saya kesal dan dendam dengan dia,” ujar pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

 

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…