1 Pengeroyok Zombie di Sidoarjo Ditangkap, Kerap Dibully Jadi Motif Pengeroyokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oki Wibisono, salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polisi.
Oki Wibisono, salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Polisi menangkap satu dari dua pelaku pengeroyokan warga Jalan Gajah Magersari Sidoarjo, Kristanto alias Zombie (39). Pelaku yang diringkus, Oki Wibisono (27), juga merupakan warga yang sama dengan korban, sedangkan pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Minggu (3/10/2021).

Awalnya, Zombie (korban) dan pelaku ke tempat kos korban di kawasan kampung Gajah RT 11 RW 04, Magersari, Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan menggunakan sepeda motor korban diajak ke tempat kosnya (korban.red). Di tempat kos tersebut, korban langsung dihajar oleh tersangka,” katanya, Selasa (5/10/2011).

Tidak hanya menggunakan tangan kosong, pelaku menghajar korban dengan benda-benda seperti pot bunga dan genting hingga korban terkapar.

“Sempat dilerai oleh ketua RW, tapi pelaku terus menghajar korban sampai diseret ke jalan,” ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.

“Korban yang ada di rumah sakit langsung kami mintai keterangan begitu juga saksi-saksi,” terangnya.

Anggono mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Pelaku diringkus di sekitar rumahnya, belakang ruko Sun City Hotel Sidoarjo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pecahan genteng, pecahan pot bunga, sepeda motor pelaku Honda Beat bernopol W 5209 TN dan pakaian pelaku yang masih terdapat bercak darah.

Kepada petugas, pelaku mengaku tega menganiaya korban karena sakit hati sering dibully korban.

“Hampir setiap kali kumpul selalu dibully. Makanya saya kesal dan dendam dengan dia,” ujar pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…