1 Pengeroyok Zombie di Sidoarjo Ditangkap, Kerap Dibully Jadi Motif Pengeroyokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oki Wibisono, salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polisi.
Oki Wibisono, salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Polisi menangkap satu dari dua pelaku pengeroyokan warga Jalan Gajah Magersari Sidoarjo, Kristanto alias Zombie (39). Pelaku yang diringkus, Oki Wibisono (27), juga merupakan warga yang sama dengan korban, sedangkan pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Minggu (3/10/2021).

Awalnya, Zombie (korban) dan pelaku ke tempat kos korban di kawasan kampung Gajah RT 11 RW 04, Magersari, Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan menggunakan sepeda motor korban diajak ke tempat kosnya (korban.red). Di tempat kos tersebut, korban langsung dihajar oleh tersangka,” katanya, Selasa (5/10/2011).

Tidak hanya menggunakan tangan kosong, pelaku menghajar korban dengan benda-benda seperti pot bunga dan genting hingga korban terkapar.

“Sempat dilerai oleh ketua RW, tapi pelaku terus menghajar korban sampai diseret ke jalan,” ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.

“Korban yang ada di rumah sakit langsung kami mintai keterangan begitu juga saksi-saksi,” terangnya.

Anggono mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Pelaku diringkus di sekitar rumahnya, belakang ruko Sun City Hotel Sidoarjo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pecahan genteng, pecahan pot bunga, sepeda motor pelaku Honda Beat bernopol W 5209 TN dan pakaian pelaku yang masih terdapat bercak darah.

Kepada petugas, pelaku mengaku tega menganiaya korban karena sakit hati sering dibully korban.

“Hampir setiap kali kumpul selalu dibully. Makanya saya kesal dan dendam dengan dia,” ujar pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

 

Berita Terbaru

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran…

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini mantan Wakil BGN Irjen (Purn) Sony Sanjaya, mulai menggulirkan keterlibatan sejumlah petinggi di pemerintahan yang minta…

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Presenter Raffi Ahmad beberkan soal keterkaitan namanya dalam kasus penyelundupan barang elektronik ilegal yang menjerat …