Luhut Punya Harta Rp 745 M, Airlangga Rp 260 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) Menko Airlangga Hartarto (kanan)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) Menko Airlangga Hartarto (kanan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang disampaikan pada 24 Maret 2021, Luhut merupakan salah satu pejabat negara terkaya.

Dikutip dari LHKPN 2020, total harta kekayaan Luhut mencapai Rp 745.188.108.997 atau Rp 745 miliar. Dibanding laporan tahun 2019, harta kekayaan Luhut tercatat naik Rp 67,74 miliar dari sebelumnya Rp 677,44 miliar.

Luhut memiliki 16 tanah dan bangunan yang totalnya bernilai Rp 244,019 miliar. Ke-16 tanah dan bangunan itu berlokasi di Bogor, Jakata Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Badung, Malang, Tapanuli Utara, Toba Samosir, hingga Simalungun.

Ada juga surat berharga senilai Rp 106,16 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar. Kemudian tercatat juga alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,485 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 194,009 miliar, harta lainnya Rp 207,12 miliar.

Luhut tercatat memiliki utang senilai Rp 12 miliar. Sehingga, kini total kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan senilai Rp 745,188 miliar.

Sementara, Menko Airlangga Hartarto sebesar Rp 260.611.928.764. Jumlah itu meningkat dari LHKPN Airlangga Hartarto pada 10 April 2020 yang hanya senilai Rp 254.040.349.579.

Dari informasi yang dihimpun, saat ini Airlangga memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang merupakan hasil keringat sendiri tercatat sebesar Rp. 98.172.276.000. Jumlah itu meliputi 8 aset tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Gianyar, Manado, Bogor, dan bahkan, Australia.

Menurut data dari LHKPN juga, Airlangga Hartarto memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dengan merek Jaguar (2010), Toyota Vellfire (2017), Toyota Jeep LC 200 HDTP (2014), Toyota Kijang Innova (2015), dan Toyota Kijang Innova (2016). Harta kekayaannya itu merupakan hasil keringat sendiri dengan jumlah yang tercatat senilai Rp 2.564.000.000.

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Airlangga juga memiliki surat berharga senilai Rp 52.976.241.253, sedangkan harta bergerak lainnya hanya senilai Rp 573.500.000.

Airlangga Hartarto tidak hanya mengalami peningkatan harta kekayaan, tapi juga pengurangan utang. Saat ini, Airlangga mempunyai utang sebesar Rp 71.103.398.412, yang sebelumnya hanya senilai Rp 65.341.836.596. ana/lhkpn

 

Berita Terbaru

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…