Kasus Kekerasan Oknum TNI di Kota Mojokerto Bakal Dilaporkan ke Pomal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Sholeh, kuasa hukum Angga Ardiyan saat menjenguk ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. SP/Dwi AS
H. Sholeh, kuasa hukum Angga Ardiyan saat menjenguk ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kasus pemukulan honorer Satpol PP Kota Mojokerto Angga Ardiyan oleh oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) bakalan berlanjut ke proses hukum.

Ini setelah kuasa hukum Angga, M. Sholeh mengancam akan melaporkan perkara tersebut ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

"Kalau Angga sehat kita akan laporan untuk diseriusi, supaya ada pemeriksaan serius terhadap para saksi kejadian. Ini untuk memperkuat bahwa dalam kasus ini Angga itu hanya menolong dan tidak menabrak," ujar Sholeh ditemui usai menjenguk kliennya di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Senin (25/10).

Masih kata Sholeh, kalaupun memang kliennya dituduh menabrak dan dituding melakukan tindak pidana, harusnya oknum tersebut lapor ke kepolisian bukan malah main hakim sendiri.

"Makanya saya tegaskan kepada Angga, jangan sampai mencabut laporannya. Sebab kasus ini harus ada tindak lanjut, bahwa orang biasa, pejabat atau apapun itu tidak boleh main hakim sendiri dan tidak boleh melakukan kekerasan," tegasnya.

 

Terkait surat pernyataan damai yang sempat ditandatangani kliennya, Sholeh menyebut itu tidak serta merta menghapus tindak pidananya.

"Memang sudah ada penandatangan perdamaian, cuma bagi saya perdamaian dalam tindak pidana itu tidak menghapus tindak pidananya sehingga saya sampaikan kepada angga tidak boleh mencabut laporannya," tegasnya.

pengacara gaek yang kerap menangani korban penindasan rakyat kecil ini juga mengatakan akan melayangkan surat kepada Presiden, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk meminta perlindungan hukum bagi kliennya.

"Jangan sampai setelah pulang ke rumah dan kembali beraktivitas, kliennya mendapatkan tekanan dari orang-orang yang merasa tidak nyaman terhadap laporannya. Makanya kita perlu meminta perlindungan hukum itu," jelasnya.

Sholeh juga menyebut, pemukulan yang dilakukan oknum aparat TNI ini menjadi preseden buruk di negeri ini. Apalagi pemukulan itu dilakukan di dalam kantor pemerintahan yakni kantor Wali Kota Mojokerto.

"Kasus ini kalau dicabut maka tidak akan ada pelajaran kepada oknum pelakunya. Karena bisa saja orang lain akan meniru untuk melakukan aksi main hakim sendiri," pungkasnya.

Sholeh juga berharap, nantinya negara ini memberikan penghargaan kepada Angga atas dedikasinya dalam menjalankan tugasnya.

"Angga ini kan Satpol pp yang berstatus honorer. Dia bekerja tulus tapi dari ketulusannya itu dia mendapatkan bogeman yang menyebabkan dia berdarah-darah. Target saya selain kasus ini harus tetap diusut, Angga juga dapat penghargaan dari negara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) diduga menganiaya anggota Satpol PP Kota Mojokerto. Penganiayaan terjadi di pos jaga pintu masuk Kantor Wali Kota Mojokerto, Jalan Gajah Nomor 145 Kota Mojokerto, Jumat (22/10) malam. Dwi

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…