Hindari Adu Banteng dengan Truk, Mobil Dinas Pengadilan Negeri Hantam Tembok Tugu Pembatas Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi kendaraan usai kecelakaan. SP/Hadi Lestariono
Kondisi kendaraan usai kecelakaan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akibat hindari adu banteng dengan kendaraan truk dari berlawanan arah,  mobil Sedan berujung hantam tembok pembatas desa. Sehingga mobil Sedan Dinas milik Kantor Pengadilan Negeri Trenggalek itu alami kerusakan parah pada body mobil depannya. 

Kejadian yang terjadi  pada Minggu (21/11) siang itu membuat warga seputaran Desa Pikatan dan Desa  Wonodadi Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terkejut karena mendengar benturan keras dari Mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek yang bernomor Polisi L 1478 DP ber plat merah itu.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Trinuartiko SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochani SH membenarkan kejadian laka (kecelakaan), menurut Iptu Rochani karena sedan dinas tersebut menghindari tabrakan dengan sebuah truk yang berlawanan arah.

"Unit Laka melaporkan, kejadian itu menurut keterangan sopir Sedan dinas Kantor Pengadilan Negeri Trenggalek, saat dirinya dari arah timur menuju arah ke barat (Blitar) berpapasan dengan truk yang tidak diketahui identitasnya, dimungkinkan terkejut atau laju sedan cepat, akhirnya menabrak tembok tugu pembatas Desa antara Wonodadi dan Desa Kolomayan," kata Iptu Rochani melalui selulèrnya pada Surabaya Pagi.

Akibat kejadian tersebut, kerugian pada Sedan Corolla Altis ditaksir sekitar Rp 10 juta. Menurut informasi di Unit Laka Polres Blitar Kota, pada Minggu 21 November 2021 sekitar pukul 11.45, semula  Kendaraan Sedan Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek sedan Corolla Altis yang bernomor Polisi L-1478-DP (plat merah)  dikemudikan oleh Auhfat Ahda (20), warga Desa Pikatan RT 03/RW 03 Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar melaju dari Timur ke Barat, namun saat sesampainya di tugu masuk desa Pikatan berpapasan dengan kendaraan truk yang berlawanan arah dengan laju Sedan.

"Jadi ketika Sedan milik Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut saat mau memasuki desa Pikatan, berpapasan dengan truk yang tidak dikenalnya, sedang mobil truk itu mendahului motor roda dua di depannya yang membawa rumput, mungkin dikarenakan panik selanjutnya pengemudi Sedan Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut membanting setir mobilnya ke kiri, akibatnya menabrak pagar tembok dan tugu batas Desa Kolomayan dan Desa Pikatan Wonodadi. Sementara sopir Sedan Auhfad Ahda alami luka di wajah dan kaki kirinya, sedang untuk kendaraan Sedan Dinas alami kerusakan parah di bagian depan, untuk kerugian materiel diperkirakan Rp. 10.000.000,- sedang mobil dinas dititipkan di Polsek Wonodadi," pungkas Iptu Ahmad Rochani. Les

 

 

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…