Pemkot dan Pemkab Pasuruan Teken MoU Komitmen Majukan Semua Aspek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Ipul (kanan) bersama Gus Irsyad saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Gus Ipul (kanan) bersama Gus Irsyad saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemkot Pasuruan menjalin kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk memajukan Kota Pasuruan.

Perwujudan kerja sama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan memory of understanding (MoU) yang berlangsung di Hotel Horison Kota Pasuruan, Kamis (16/12/2021) siang. Penandatanganan ini dilakukan oleh Wali Kota Gus Ipul dengan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad).

Pada kerja sama itu, terdapat poin-poin penting yang menjadi referensi Pemkot dan Pemkab Pasuruan untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dalam memajukan Kota Pasuruan dalam berbagai aspek untuk memberikan pelayanan terbaik.

Gus Ipul menyampaikan bahwa kesepakatan bersama itu bertujuan untuk menjalin kemitraan strategis dalam melaksanakan pembangunan daerah, meningkatkan fungsi-fungsi kepemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Kerja sama ini untuk melayani warga dengan sama-sama. Hal ini memang perlu dilakukan terutama dalam bidang pelayanan kesehatan. pendidikan, ataupun layanan lainnya. Karena ada warga Kota Pasuruan berobat, sekolah, dan bekerja di Kabupaten, maupun sebaliknya. Dan mau tidak mau, kita harus merancang model layanan terintegrasi,“ ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kesepakatan bersama itu, diharapkan dapat mendukung pengembangan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang terintegrasi dan menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan nilai efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah.

Di kesempatan yang sama, Bupati Gus Irsyad juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pasuruan yang sudah menginisiasi secara simbolis penandatangan kesepahaman yang berkaitan dengan pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

“Tentunya, nanti akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait berkaitan dengan kerja samanya, kami dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap bekerja sama terutama dalam penanganan kebencanaan, kesehatan, maupun dalam pelayanan publik lainnya, “ kata Gus Irsyad.

Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten I Pemerintah Kota Pasuruan, serta kepala Perangkat Daerah terkait.

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…