Pemkot dan Pemkab Pasuruan Teken MoU Komitmen Majukan Semua Aspek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Ipul (kanan) bersama Gus Irsyad saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Gus Ipul (kanan) bersama Gus Irsyad saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemkot Pasuruan menjalin kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk memajukan Kota Pasuruan.

Perwujudan kerja sama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan memory of understanding (MoU) yang berlangsung di Hotel Horison Kota Pasuruan, Kamis (16/12/2021) siang. Penandatanganan ini dilakukan oleh Wali Kota Gus Ipul dengan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad).

Pada kerja sama itu, terdapat poin-poin penting yang menjadi referensi Pemkot dan Pemkab Pasuruan untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dalam memajukan Kota Pasuruan dalam berbagai aspek untuk memberikan pelayanan terbaik.

Gus Ipul menyampaikan bahwa kesepakatan bersama itu bertujuan untuk menjalin kemitraan strategis dalam melaksanakan pembangunan daerah, meningkatkan fungsi-fungsi kepemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Kerja sama ini untuk melayani warga dengan sama-sama. Hal ini memang perlu dilakukan terutama dalam bidang pelayanan kesehatan. pendidikan, ataupun layanan lainnya. Karena ada warga Kota Pasuruan berobat, sekolah, dan bekerja di Kabupaten, maupun sebaliknya. Dan mau tidak mau, kita harus merancang model layanan terintegrasi,“ ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kesepakatan bersama itu, diharapkan dapat mendukung pengembangan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang terintegrasi dan menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan nilai efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah.

Di kesempatan yang sama, Bupati Gus Irsyad juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pasuruan yang sudah menginisiasi secara simbolis penandatangan kesepahaman yang berkaitan dengan pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

“Tentunya, nanti akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait berkaitan dengan kerja samanya, kami dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap bekerja sama terutama dalam penanganan kebencanaan, kesehatan, maupun dalam pelayanan publik lainnya, “ kata Gus Irsyad.

Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten I Pemerintah Kota Pasuruan, serta kepala Perangkat Daerah terkait.

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…