Komisi A: Terpenting Prokes Ketat, Tidak Perlu Aktifkan Lagi Kampung Tangguh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail, S.T . SP/ALQ
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ghofar Ismail, S.T . SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat di masyarakat lebih efektif cegah virus, dibanding harus kembali menggalakkan ‘Kampung Tangguh’.

Seperti diinfokan sebelumnya, setelah varian Omicron ditemukan di Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung bergerak cepat untuk melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menyiagakan kembali kampung-kampung tangguh yang tersebar di berbagai penjuru Kota Pahlawan. 

“Terpenting prokes ketat dibanding kembali mengaktifkan Kampung Tangguh, karena masyarakat sudah jenuh hampir dua tahun lebih fokus mengamankan wilayahnya masing-masing selama pandemi Covid-19.”ujar Anggota Komisi A, Ghofar Ismail, S.T di Surabaya, Rabu (22/12). 

Ia berharap, dengan prokes tetap ditingkatkan Insya Allah varian baru virus Omicron tidak akan masuk ke Surabaya, dibanding mengaktifkan kembali Kampung Tangguh. “Kasihan masyarakat dan sudah jenuh, biarkan beri kebebasan masyarakat beraktivitas tanpa harus dibatasi, seperti Kampung Tangguh kan ada pembatas mobilitas warga yang keluar masuk.”tegas politisi senior PAN Surabaya ini. 

Ghofar Ismail kembali mengatakan, dirinya sangat dan yakin bahwa masyarakat sudah sadar prokes misalnya, saat keluar luar menggunakan masker, menjaga jarak saat beraktivitas, tidak berkerumun, ini sudah prokes yang dijalankan. “Jika prokes tetap dijalankan saya yakin Surabaya terus di Level 1 PPKM.”terangnya. 

Ia kembali menegaskan, saat ini Pemkot Surabaya harus fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat di tengah recovery ekonomi. Yaitu, bagaimana mendorong pendapatan masyarakat meningkat dengan dibukanya akses-akses ekonomi tanpa pembatasan sosial tinggi, ini terpenting. 

“Dibanding mengaktifkan Kampung Tangguh lebih baik mempercepat pemulihan ekonomi, dan untuk mencegah virus omicron terpenting prokes ketat tetap dijalankan.”tutur Ghofar Ismail. 

Dirinya kembali menambahkan, untuk memonitor prokes ketat di masyarakat kerja Satgas Covid-19 Kota Surabaya perlu ditingkatkan lagi, jangan sampai kendor dalam prokes, terlebih ini menjelang tahun baru. 

Jadi jika ada warga yang tidak menggunakan masker, Satgas Covid-19 wajib memberi peringatan dan menegurnya. “Tidak perlu aktif kembali Kampung Tangguh, terpenting prokes ketat semoga Surabaya tidak kemasukan virus omicron.”pungkas Ghofar. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…