Terima Termos Isi Sabu, Fiki dan Mujib Jadi Pesakitan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi menyampaikan keterangan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/1). SP/Budi Mulyono
Saksi menyampaikan keterangan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/1). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fiki bin H.Robi dan Mujib Bin Muse'i diseret di pengadilan Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar Perkara Narkotika dengan Barang Bukti (BB) sabu 963 gram dari Malaysia dengan agenda Keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Rabu (12/01/2022).

Saksi menyampaikan pada intinya saat itu mengantarkan paket kiriman ke Sampang Madura dan saat itu barang diterima kedua terdakwa.

"Ya kedua terdakwa yang menerima paket tersebut,"katanya.

Saat disinggung oleh Jaksa Pengganti Parlin Parlindungan menanyakan sudah berapa kali dan apakah isinya serta dari mana. "Kalau isinya tidak tahu dan barang tersebut dari Malaysia," jelasnya.

Atas Keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan Pada hari Selasa 14 September 2021 di PT Prima Mas Segera Unggul Jalan Kalianak No 55 dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Bea Cukai dan Karyawan PT Amanah Kiriman terkait pengiriman barang dari Malaysia berupa 1 karton tertera nama pengirim Romeli alamat PJS 8/9 Petaling Jaya dengan penerima Nor Kumala Desa Bunten Timur Ketapang,Sampang Madura kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pada 16 September 2021 Fiki dihubungi Mat Sofi (DPO) mengajak mengambil Paket . Kemudian FIki mengajak Mujib Untuk mengambil Paket dengan imbalan dari Sofi sebesar Rp.10 juta masing-masing mendapat Rp.5 juta.Kemudian kedua terdakwa menggunakan mobil pickup mengambil paket tersebut.

Setelah paket diterima oleh para terdakwa Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa.Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Paket tersebut ditemukan sabu yang dimasukkan dalam termos dengan berat 472 gram dan 491 gram.

Atas perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. nbd

 

 

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…