Transaksi Minyak Mentah Kelapa Sawit di Karang Jamuang Diduga Ilegal, Wilmar Rugi Miliaran Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapal yang akan mengirim minyak ke Wilmar. Kapal ini yang diduga kencing CPO. SP/Tim
Kapal yang akan mengirim minyak ke Wilmar. Kapal ini yang diduga kencing CPO. SP/Tim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wilayah Karang Jamuang Gresik diduga menjadi surga transaksi ilegal minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) milik PT. Wilmar. 

Salah satu informan Surabaya Pagi menjelaskan, wilayah ini kerap dijadikan oleh mafia CPO sebagai tempat penampungan ilegal atau acap kali disebut ‘kencing’ CPO.

Informan yang tak ingin menyebutkan namanya ini mengaku, kencing CPO milik PT Wilmar telah berlangsung sejak lama. Dan hingga kini praktek tersebut masih dilakukan.

"Jadi CPO dari luar pulau dikirim ke Wilmar. Ini barang pesanan Wilmar. Tapi di tengah laut, di daerah Karang Jamuang, minyak mentah CPO ini dikencingi," kata informan Surabaya Pagi, Senin (10/01/2021).

Proses 'kencing CPO' ini pun dilakukan secara sistematis. Sebelum kapal yang membawa CPO tiba di lokasi, kapal tongkang yang berisi puluhan drum telah standby di lokasi. Begitu kapal tiba, CPO kemudian dipindahkan ke dalam drum-drum yang telah disediakan.

Minyak mentah atau CPO ini kemudian dibawa ke pinggir laut untuk dilakukan pembongkaran di daerah pergudangan Kalianak 66. Usai dibongkar, CPO yang masih berada dalam drum ini pun, dipindahkan lagi ke dalam mobil tangki yang telah sedari awal nangkring di lokasi bongkar muat.

"Setelah disedot ke tangki, dibawa ke gudang. Gudangnya gak jauh dari lokasi. Dari gudang di oplos, dikirim ke pabrik-pabrik," katanya.

Terkait jumlah CPO yang diambil secara ilegal, informan Surabaya Pagi mengaku mencapai 50 ton per sekali kapal pengangkut CPO tiba. 

"Kalau ditanya berapa banyak yang dikencingi, berton-ton. Paling sedikit 15 ton. Bisa sampai 25, 30 hingga 50 ton. Per minggunya CPO datang 3 kali, kadang 2 kali. Dan omzetnya bisa ratusan juta," akunya.

Perlu diketahui, harga per 1 ton CPO saat ini berada di angka MYR 5.036 atau Rp 17.122.164,64 (kurs 1 MYR=3.399,95). Dengan kata lain, bila pengambilan CPO ilegal dilakukan dengan jumlah minimal 15 ton maka kerugian yang dialami oleh Wilmar mencapai Rp 256.832.469,6 per sekali pengiriman CPO. Sementara untuk jumlah 50 ton, maka jumlah kerugian mencapai Rp 856.108.232 untuk sekali pengiriman CPO.

Jika dalam seminggu terdapat 2 kali pengiriman, maka kerugian maksimal yang dialami oleh Wilmar mencapai Rp 1.712.216.464 dalam 1 minggu. Atau dengan kata lain, dalam sebulan kerugian yang dialami oleh Wilmar bisa mencapai Rp 13.697.731.712. Dengan asumsi 1 minggu 2 kali pengiriman CPO.

Kendati kerugian yang dialami oleh Wilmar mencapai hingga Rp 13 milyar dalam sebulan, informan Surabaya Pagi menyebut, hingga kini pihak Wilmar tidak mengetahui adanya pencurian CPO tersebut.

"Gak ketahuan, sampai saat ini Wilmar gak tahu. Kan gak mungkin dia hitung berapa-berapa, kan barang datang langsung masuk," ucapnya.

"Dan biar prosesnya aman, orangnya yang lakukan kencing CPO ini ya kasih atensi ke oknum polisi. Kalau info yang saya tahu itu bisa sampai 60 juta," tambahnya.

Terkait tidak diketahuinya pencurian CPO oleh Wilmar, lantaran setiap pengiriman CPO dilakukan dalam jumlah yang besar. Sebagai informasi, stock CPO per hari Wilmar Gresik, Surabaya tahun 2021 mencapai 8 ribu hingga 10 ribu ton sehari. Atau dengan kata lain, angka 50 ton, terbilang sangat kecil.

Sementara untuk dugaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam memperlancar proses tersebut, hingga berita ini diturunkan pihak Surabaya Pagi belum berhasil menghubungi pihak Ditpolairut Polda Jatim. tim

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…