Transaksi Minyak Mentah Kelapa Sawit di Karang Jamuang Diduga Ilegal, Wilmar Rugi Miliaran Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapal yang akan mengirim minyak ke Wilmar. Kapal ini yang diduga kencing CPO. SP/Tim
Kapal yang akan mengirim minyak ke Wilmar. Kapal ini yang diduga kencing CPO. SP/Tim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wilayah Karang Jamuang Gresik diduga menjadi surga transaksi ilegal minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) milik PT. Wilmar. 

Salah satu informan Surabaya Pagi menjelaskan, wilayah ini kerap dijadikan oleh mafia CPO sebagai tempat penampungan ilegal atau acap kali disebut ‘kencing’ CPO.

Informan yang tak ingin menyebutkan namanya ini mengaku, kencing CPO milik PT Wilmar telah berlangsung sejak lama. Dan hingga kini praktek tersebut masih dilakukan.

"Jadi CPO dari luar pulau dikirim ke Wilmar. Ini barang pesanan Wilmar. Tapi di tengah laut, di daerah Karang Jamuang, minyak mentah CPO ini dikencingi," kata informan Surabaya Pagi, Senin (10/01/2021).

Proses 'kencing CPO' ini pun dilakukan secara sistematis. Sebelum kapal yang membawa CPO tiba di lokasi, kapal tongkang yang berisi puluhan drum telah standby di lokasi. Begitu kapal tiba, CPO kemudian dipindahkan ke dalam drum-drum yang telah disediakan.

Minyak mentah atau CPO ini kemudian dibawa ke pinggir laut untuk dilakukan pembongkaran di daerah pergudangan Kalianak 66. Usai dibongkar, CPO yang masih berada dalam drum ini pun, dipindahkan lagi ke dalam mobil tangki yang telah sedari awal nangkring di lokasi bongkar muat.

"Setelah disedot ke tangki, dibawa ke gudang. Gudangnya gak jauh dari lokasi. Dari gudang di oplos, dikirim ke pabrik-pabrik," katanya.

Terkait jumlah CPO yang diambil secara ilegal, informan Surabaya Pagi mengaku mencapai 50 ton per sekali kapal pengangkut CPO tiba. 

"Kalau ditanya berapa banyak yang dikencingi, berton-ton. Paling sedikit 15 ton. Bisa sampai 25, 30 hingga 50 ton. Per minggunya CPO datang 3 kali, kadang 2 kali. Dan omzetnya bisa ratusan juta," akunya.

Perlu diketahui, harga per 1 ton CPO saat ini berada di angka MYR 5.036 atau Rp 17.122.164,64 (kurs 1 MYR=3.399,95). Dengan kata lain, bila pengambilan CPO ilegal dilakukan dengan jumlah minimal 15 ton maka kerugian yang dialami oleh Wilmar mencapai Rp 256.832.469,6 per sekali pengiriman CPO. Sementara untuk jumlah 50 ton, maka jumlah kerugian mencapai Rp 856.108.232 untuk sekali pengiriman CPO.

Jika dalam seminggu terdapat 2 kali pengiriman, maka kerugian maksimal yang dialami oleh Wilmar mencapai Rp 1.712.216.464 dalam 1 minggu. Atau dengan kata lain, dalam sebulan kerugian yang dialami oleh Wilmar bisa mencapai Rp 13.697.731.712. Dengan asumsi 1 minggu 2 kali pengiriman CPO.

Kendati kerugian yang dialami oleh Wilmar mencapai hingga Rp 13 milyar dalam sebulan, informan Surabaya Pagi menyebut, hingga kini pihak Wilmar tidak mengetahui adanya pencurian CPO tersebut.

"Gak ketahuan, sampai saat ini Wilmar gak tahu. Kan gak mungkin dia hitung berapa-berapa, kan barang datang langsung masuk," ucapnya.

"Dan biar prosesnya aman, orangnya yang lakukan kencing CPO ini ya kasih atensi ke oknum polisi. Kalau info yang saya tahu itu bisa sampai 60 juta," tambahnya.

Terkait tidak diketahuinya pencurian CPO oleh Wilmar, lantaran setiap pengiriman CPO dilakukan dalam jumlah yang besar. Sebagai informasi, stock CPO per hari Wilmar Gresik, Surabaya tahun 2021 mencapai 8 ribu hingga 10 ribu ton sehari. Atau dengan kata lain, angka 50 ton, terbilang sangat kecil.

Sementara untuk dugaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam memperlancar proses tersebut, hingga berita ini diturunkan pihak Surabaya Pagi belum berhasil menghubungi pihak Ditpolairut Polda Jatim. tim

Berita Terbaru

Lewat Bunda Jelita, Disdukcapil Surabaya Permudah Layanan Sejak Masa Kehamilan

Lewat Bunda Jelita, Disdukcapil Surabaya Permudah Layanan Sejak Masa Kehamilan

Senin, 21 Sep 2026 10:39 WIB

Senin, 21 Sep 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita), Dinas…

Genjot Hilirisasi Tembakau Lokal, Produk Cerutu Jember Tembus 45 Negara

Genjot Hilirisasi Tembakau Lokal, Produk Cerutu Jember Tembus 45 Negara

Senin, 21 Sep 2026 10:35 WIB

Senin, 21 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna mengukuhkan diri sebagai daerah pengisi pasar ekspor cerutu terbesar di Indonesia, Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut bahwa…

Khusus Desil 1-4, 144.540 Keluarga di Lumajang Terima Bantuan Pangan Beras

Khusus Desil 1-4, 144.540 Keluarga di Lumajang Terima Bantuan Pangan Beras

Senin, 21 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 21 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Per alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, sebanyak 144.540 keluarga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menerima bantuan pangan…

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…