Keluarga Korban Minta Pendampingan Ke Lembaga Badan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jawa Timur, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Faisal ER Ketua ILC Kab. Sumenep, di Kab. Sumenep ( SP/Ainur Rahman)
Ketua LPH RI Jawa Timur, Drs. ec. Moh. Anwar, bersama Faisal ER Ketua ILC Kab. Sumenep, di Kab. Sumenep ( SP/Ainur Rahman)

i

 

 

 SURABAYA PAGI, Sumenep - Kinerja kepolisian terus disoal, kini keluarga korban dugaan penganiayaan atas nama Suriyani di dusun panggung paloloan Gapura sumenep meminta pendampingan hukum dalam menuntaskan kasus perkaranya.

Setelah resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga orang tersangka itu, keluarga korban menunjuk ketua Lembaga perlindungan hukum (LPH) republik Indonesia (RI) Jawa Timur, untuk pendampingan hukum.

Sudarsono, adik korban penganiayaan sekaligus pelapor ke Polres Sumenep, mengaku tidak tahu jalannya proses hukum yang berlaku, hanya karena panik saja dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Sebenarnya saya kurang paham proses hukum yang berlaku, namun karena saya dan keluarga butuh ketenangan dan kenyamanan, maka saya butuh pendampingan untuk menghadap ke Polres Sumenep," katanya kepada Surabaya pagi, kemarin.

Dikatakan Sudarsono, peristiwa yang terjadi kepada kakaknya Suriyani, itu bukan hanya satu kali, tetapi sudah terjadi tiga kali. ‘’Hanya puncaknya kemarin yang membuat kakak saya terjatuh ke lantai dan kepalanya sampai bocor,’’ pungkasnya.

Ketua LPH. RI Jawa Timur, Drs. Ec. Moh. Anwar, selaku kuasa hukum, untuk mendampingi korban dugaan penganiayaan di dusun panggung  paloloan Gapura Kabupaten Sumenep.

Menurut Anwar, pihak kepolisian setidaknya harus peka dan tajam dalam menganalisis setiap pelaporan, karena ini menyangkut jiwa seseorang.

"Saya akan mendampingi keluarga korban dalam proses hukum, sebab jika dibiarkan maka kejahatan itu akan terus terjadi padahal sudah jelas-jelas melanggar hukum," jelasnya.

Jadi, kata dia, persoalan penganiayaan itu terus berlanjut sampai ke ranah hukum, karena korban sampai cedera dan mengalami pengobatan secara intensif di Pustu Gapura sampai ke RSUD Sumenep

"Saya akan mendampingi keluarga korban untuk pendampingan secara hukum sampai mencapai keadilan, sebab motifnya sudah masuk ke ranah penganiayaan yang terencana," ungkapnya.

Untungnya, kata dia, korban masih bisa tertolong, jika tidak, maka perbuatan yang melawan hukum harus dikenakan sanksi agar pelaku lebih berhati-hati kedepannya. 

"Dan saya selalu mengingatkan, termasuk kepada klien saya, bahwa setiap perbuatan yang bersifat kriminal akan ada sanksi hukum yang memberatkan," ujarnya.

‘’Selain itu, saya juga memohon agar pihak kepolisian di Kab. Sumenep, bersikap bijak dan arif dalam melakukan penanganan kasus apapun, termasuk kasus yang saya dampingi saat ini,’’ pungkasnya. (Ar)

Tag :

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…