Satreskrim Polres Pasuruan Bekuk Penjual LPG Oplosan dan Pelaku Pencurian Mobil Pikap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang polisi. SP/Her
Para pelaku saat digelandang polisi. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan mengamankan dua pelaku penjual LPG oplosan dan satu pelaku pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Pasuruan, selanjutnya dilakukan kegiatan Press Release oleh Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., dan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos. Kasie Humas Polres Pasuruan, Kamis (17/02/22).

 

"Untuk kasus LPG oplosan, pelaku yang berinisial SH(39) warga Ds.Kemiri, Kec.Puspo bersama EJ(34) warga Ds.Dayurejo, Kec.Prigen memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kg kedalam LPG 12 kg non subsidi dengan cara menyambungkan LPG 3 kg dan 12 kg menggunakan selang regulator, membutuhkan 4 tabung gas LPG 3 kg untuk mengisi LPG 12 kg, kemudian dilakukan segel terhadap LPG 12kg yang telah terisi gas, segel tersebut didapatkan dengan cara membelinya secara online melalui Facebook dan kemudian LPG 12kg tersebut dijual dan pelaku mendapat keuntungan", terang Kasat Reskrim

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan pada hari Rabu (9/2/22) pukul 17.10 WIB mendatangi rumah warga bernama Karim di Dsn.Wagir, Rt.3 Rw.4, Ds.Gununggangsir, Kec.Beji, Kab.Pasuruan. Ditemukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas/LPG subsidi yang dilakukan oleh saudara SH(39) dan kawannya, kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

 

Barang bukti yang disita antara lain,

- 5 tabung gas LPG 12 kg kosong,

- 25 tabung gas LPG 12 kg isi,

- 15 tabung gas LPG 3 kg kosong,

- 58 tabung gas LPG 3 kg isi,

- 5 tabung 5,5 kg isi,

- 11 segel tabung LPG warna Kuning,

- 1 bungkus plastik segel LPG 3 kg warna Kuning,

- 1 buah timbangan gantung,

- 5 set selang regulator,

- 1 buah Hp Galaxy J7 Prime warna Hitam,

- 1 buah Hp Vivo Y12S warna Biru Muda.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah", ungkapnya.

"Sedangkan untuk kasus pencurian 1 unit mobil merk Daihatsu Pickup Espass dengan Nopol W-9469-NG, yang dilakukan oleh tersangka berinisial KH(46) warga Ds.Pakukerto, Kec.Sukorejo, pelaku awal mula melakukan aksinya dengan merusak gembok pagar menggunakan "Tang", setelah berhasil kemudian pelaku masuk ke garasi dan membuka pintu mobil dengan kunci palsu yang dibawanya, dan kemudian dibawa kabur oleh pelaku ke arah Pandaan", lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil disita yakni,

- 1 unit mobil merk Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG tahun 2001 warna Hitam,

- 1 buah gembok warna Hitam,

- 1 buah anak kunci,

- 1 buah BPKB mobil Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG,

- 1 buah STNK Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG.

"Dikarenakan perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara", pungkas Kasat Reskrim. her

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…