Tiga Hakim PN Surabaya, Diperiksa KPK urusan Itong, Rekannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/1/2022) lalu.
Tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/1/2022) lalu.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, terkait OTT hakim Itong dan panitera Hamdan.

Ketiga hakim itu diantaranya yaitu Emma Ellyani, Yoes Hartyarso dan Mohammad Fadjarisman. 

“Dipanggil sebagai saksi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (01/03/2022).

Ali mengatakan ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Itong Isnaeni Hidayat.

Itong adalah hakim PN Surabaya nonaktif yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Ali belum membeberkan alasan para hakim itu dipanggil di kasus ini.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Itong dan panitera pengganti, Hamdan sebagai penerima suap. Sementara pengacara sekaligus perwakilan dari PT. Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono ditetapkan menjadi pemberi suap.

Hendro disangka memberikan suap kepada Itong Isnaeni agar putusan terhadap perkara PT. Soyu Giri Primedika sesuai keinginannya.

Dia ingin perusahaan itu dinyatakan bubar dengan nilai aset Rp50 miliar dan bisa dibagi. Itong memimpin sidang tersebut.

Konstruksi Perkara 

KPK menduga jumlah uang yang diberikan totalnya mencapai Rp140 juta.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya.

Tujuannya, agar aset PT Soyu Giri Primedika senilai Rp 50 miliar bisa dibagi. Untuk menjalankan keinginan itu, KPK menduga Hendro dan PT Soyu Giri Primedika telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.

Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).

Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta kepada Itong melalui Hamdan.

Saat penyerahan uang dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap keduanya dan melanjutkan penangkapan terhadap Itong. n 07, er, jk

Tag :

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…