JPC Digugat Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Edi Susanto Bantah Gugatan Salah Sasaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi lahan yang dikelola PT JPC.
Lokasi lahan yang dikelola PT JPC.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Kuasa hukum Edi Susanto Santoso, Melisa Susanto, membantah dalil PT Jatim Parkir Center (JPC) yang menyebut gugatan perdata senilai Rp 5 miliar di Pengadilan Negeri Kota Madiun salah sasaran. Menurutnya, PT JPC digugat karena diduga terlibat dalam pengelolaan area parkir yang berdiri di atas lahan yang menjadi objek sengketa.

‎Menurut Melisa, PT JPC ditarik sebagai tergugat bukan semata karena status badan hukumnya, melainkan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam perkara tersebut.

‎“PT JPC kami tarik sebagai tergugat bukan semata-mata karena status badan hukumnya, melainkan karena berdasarkan fakta yang kami temukan,” kata Melisa saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2026).

‎Ia menjelaskan, PT JPC diduga turut mengelola area parkir komersial yang berdiri di atas objek yang diklaim sebagai milik kliennya. Karena itu, perusahaan tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pokok sengketa maupun akibat hukum yang timbul dari pemanfaatan lahan tersebut.

‎“Gugatan ini bukan ditujukan untuk mencari sensasi atau menyerang pihak tertentu. Kami percaya mekanisme peradilan adalah forum yang tepat untuk menguji siapa yang berhak, siapa yang melanggar, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

‎Melisa berharap majelis hakim memeriksa perkara tersebut secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan maupun yang memperoleh manfaat ekonomi dari objek sengketa dapat diperiksa dalam proses persidangan.

‎Sebelumnya, PT JPC selaku pengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, digugat senilai Rp 5 miliar oleh Edi Susanto Santoso, warga Kabupaten Ponorogo. Edi mengklaim sebagai pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan yang menjadi objek sengketa.

‎Gugatan tersebut bermula dari kerja sama pemanfaatan bangunan yang kemudian berkembang menjadi sengketa setelah sebagian lahan kosong yang termasuk dalam objek SHGB diduga digunakan sebagai area parkir komersial yang dikelola PT JPC. Dugaan pemanfaatan lahan itulah yang menjadi salah satu dasar gugatan yang kini bergulir di PN Kota Madiun.mdn

Berita Terbaru

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…