JPC Digugat Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Edi Susanto Bantah Gugatan Salah Sasaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi lahan yang dikelola PT JPC.
Lokasi lahan yang dikelola PT JPC.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Kuasa hukum Edi Susanto Santoso, Melisa Susanto, membantah dalil PT Jatim Parkir Center (JPC) yang menyebut gugatan perdata senilai Rp 5 miliar di Pengadilan Negeri Kota Madiun salah sasaran. Menurutnya, PT JPC digugat karena diduga terlibat dalam pengelolaan area parkir yang berdiri di atas lahan yang menjadi objek sengketa.

‎Menurut Melisa, PT JPC ditarik sebagai tergugat bukan semata karena status badan hukumnya, melainkan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam perkara tersebut.

‎“PT JPC kami tarik sebagai tergugat bukan semata-mata karena status badan hukumnya, melainkan karena berdasarkan fakta yang kami temukan,” kata Melisa saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2026).

‎Ia menjelaskan, PT JPC diduga turut mengelola area parkir komersial yang berdiri di atas objek yang diklaim sebagai milik kliennya. Karena itu, perusahaan tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pokok sengketa maupun akibat hukum yang timbul dari pemanfaatan lahan tersebut.

‎“Gugatan ini bukan ditujukan untuk mencari sensasi atau menyerang pihak tertentu. Kami percaya mekanisme peradilan adalah forum yang tepat untuk menguji siapa yang berhak, siapa yang melanggar, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

‎Melisa berharap majelis hakim memeriksa perkara tersebut secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan maupun yang memperoleh manfaat ekonomi dari objek sengketa dapat diperiksa dalam proses persidangan.

‎Sebelumnya, PT JPC selaku pengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, digugat senilai Rp 5 miliar oleh Edi Susanto Santoso, warga Kabupaten Ponorogo. Edi mengklaim sebagai pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan yang menjadi objek sengketa.

‎Gugatan tersebut bermula dari kerja sama pemanfaatan bangunan yang kemudian berkembang menjadi sengketa setelah sebagian lahan kosong yang termasuk dalam objek SHGB diduga digunakan sebagai area parkir komersial yang dikelola PT JPC. Dugaan pemanfaatan lahan itulah yang menjadi salah satu dasar gugatan yang kini bergulir di PN Kota Madiun.mdn

Berita Terbaru

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suasana meriah mewarnai peringatan HUT ke - 81 Republik Indonesia di Desa Janti, Kecamatan Tarik. Ribuan warga tumpah ruah…

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…