JPC Digugat Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Edi Susanto Bantah Gugatan Salah Sasaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi lahan yang dikelola PT JPC.
Lokasi lahan yang dikelola PT JPC.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Kuasa hukum Edi Susanto Santoso, Melisa Susanto, membantah dalil PT Jatim Parkir Center (JPC) yang menyebut gugatan perdata senilai Rp 5 miliar di Pengadilan Negeri Kota Madiun salah sasaran. Menurutnya, PT JPC digugat karena diduga terlibat dalam pengelolaan area parkir yang berdiri di atas lahan yang menjadi objek sengketa.

‎Menurut Melisa, PT JPC ditarik sebagai tergugat bukan semata karena status badan hukumnya, melainkan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam perkara tersebut.

‎“PT JPC kami tarik sebagai tergugat bukan semata-mata karena status badan hukumnya, melainkan karena berdasarkan fakta yang kami temukan,” kata Melisa saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2026).

‎Ia menjelaskan, PT JPC diduga turut mengelola area parkir komersial yang berdiri di atas objek yang diklaim sebagai milik kliennya. Karena itu, perusahaan tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pokok sengketa maupun akibat hukum yang timbul dari pemanfaatan lahan tersebut.

‎“Gugatan ini bukan ditujukan untuk mencari sensasi atau menyerang pihak tertentu. Kami percaya mekanisme peradilan adalah forum yang tepat untuk menguji siapa yang berhak, siapa yang melanggar, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

‎Melisa berharap majelis hakim memeriksa perkara tersebut secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan maupun yang memperoleh manfaat ekonomi dari objek sengketa dapat diperiksa dalam proses persidangan.

‎Sebelumnya, PT JPC selaku pengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, digugat senilai Rp 5 miliar oleh Edi Susanto Santoso, warga Kabupaten Ponorogo. Edi mengklaim sebagai pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan yang menjadi objek sengketa.

‎Gugatan tersebut bermula dari kerja sama pemanfaatan bangunan yang kemudian berkembang menjadi sengketa setelah sebagian lahan kosong yang termasuk dalam objek SHGB diduga digunakan sebagai area parkir komersial yang dikelola PT JPC. Dugaan pemanfaatan lahan itulah yang menjadi salah satu dasar gugatan yang kini bergulir di PN Kota Madiun.mdn

Berita Terbaru

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…