Komisi III Hearing Evaluasi PAD DLH Kota Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Hearing Komisi III & DLH. SP/KURNIAWAN L
Tampak Hearing Komisi III & DLH. SP/KURNIAWAN L

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - "Kali ini kita masuk pada hal lebih jauh yaitu berapa PAD Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena saat ini DLH merupakan mitra komisi tiga, kalau sebelumnya kan mitra komisi dua," kata Agus Riyanto ketua Komisi tiga, Senin (21/2).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rachma Decta menyampaikan, bahwa di tahun 2022 Target PAD DLH naik 100 persen lebih dari target tahun 2021.

"Pada tahun 2021 target PAD DLH adalah 577 juta, pencapaian 90 persen, di tahun 2022  naik menjadi 1 miliar lebih," l. Kata Dekta.

Tidak tercapainya target PAD di tahun 2021 menurutnya karena situasi pandemi masih menjadi kendala.

"TWSL masih cukup potensi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. 75 % anak-anak Masuk ke sana. Namun pandemi yang membuat kami harus tutup diperkirakan hampir 6 bulan," Lanjutnya

"Jika sebelum pandemi banyak metode untuk meningkatkan pendapatan salah satunya melalui gelaran event dll.

Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan lagi di tengah penanggulangan pandemi," Jelasnya.

Menanggapi hal itu wakil ketua komisi tiga Sri Wahyuni mengatakan, target yang realistis lebih baik daripada tinggi namun tidak terpenuhi.

"Saya rasa ini hal yang berisiko, tidak subjektif, menaikkan PAD di tengah situasi yang belum sepenuhnya normal" kata Sri

"Bagaimana cara DLH menaikkan PAD itu, apa sudah membuat kajian ? Tanya Sri

Decta mengakui bahwa hal tersebut masih  target, tentang pola pemenuhan target ia masih mencari jalan keluar.

"Sampai saat ini masih dalam pembahasan, karena kita akui dalam dua tahun terakhir TWSL belum ada anggaran untuk pengembangan potensi, kita berharap kondisi segera kembali normal sehingga target bisa terpenuhi," jawabnya

Kendati itu Decta optimis di tahun 2022 DLH mampu menaikkan pendapatan TWSL hingga 100 persen, hal itu didasari dari tingkat pembatasan PPKM yang diperkirakan tidak seketat di 2021 sehingga akan menaikkan tingkat kapasitas pengunjung.

"Banyak sekolah dalam rangka edukasi mengirim surat permohonan untuk kunjungan, pada intinya kita berusaha mencari terobosan bagaimana cara PAD tetap naik," pungkasnya. wan

 

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…