Polisi Sidoarjo Tangkap Pembuat dan Pengedar Upal Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya Pagi, Sidoarjo - Polsek Krian Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, 41 tahun, asal Prambontergayang, Soko, Tuban, Minggu (6/3/2022). Ia ditangkap karena kedapatan membuat dan mengedarkan uang palsu.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat kepada polisi, kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Krian dengan melakukan penyamaran untuk bertransaksi dan bertemu A di depan salah satu swalayan di Krian. Tidak butuh waktu lama polisi berhasil meringkus tersangka di lokasi.

Saat diamankan barang bukti yang didapatkan polisi dari tersangka, antara lain uang palsu sejumlah Rp 9 juta berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Kemudian oleh polisi dilakukan pengembangan ke rumah tersangka di Prambontergayang, Soko, Tuban.

“Di rumah tersangka A, kami mendapatkan barang bukti lainnya. Yakni sejumlah uang palsu pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 5 ribu serta 17 lembar kertas HVS yang sudah tercetak uang pecahan Rp 20 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/3/2022).

Selain sejumlah lembaran uang palsu, polisi juga menemukan barang bukti di rumah tersangka. Yakni alat scan dan printer yang digunakan untuk menscan uang asli kemudian di print di lembaran kertas HVS oleh tersangka. Kemudian delapan botol cairan pengkilap, untuk disemprotkan pada uang palsu yang sudah di print.

5

Pada uang palsu tersebut, tersangka menempelkan solasi putih yang digunting putus-putus sesuai uang asli. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka A mendapatkan ide pembuatan uang palsu dari youtube. Lalu ia mengedarkan uang palsu sudah lima bulan dengan total Rp 300 juta.

Sementara keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp 100 juta. Ia memasarkan uang palsu melalui media sosial. Bila ada pembeli uang palsu dikirimkan ke alamat pemesan, lalu oleh pemesan uang dibayarkan melalui transfer ke rekening tersangka.

Kini tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo dengan ancaman hukuman selama 15 tahun. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 07 Tahun 2011 tentang mata uang.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau kepada masyarakat, bahwa jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri patut diwaspadai peredaran uang palsu. Jangan mudah tergiur dengan pertukaran uang baru untuk lebaran. Perlu dilakukan pengecekan bentuk uangnya, sesuai peraturan pemerintah. Sg 

Tag :

Berita Terbaru

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…