Buron Korupsi Dana Desa, Ditangkap saat Jualan Ayam Bakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rali ditangkap saat asyik jualan ayam bakar.
Rali ditangkap saat asyik jualan ayam bakar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sempat ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Dana Bumdes, Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk tahun 2019 lalu, Rali Sugiharto akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri, saat berjualan ayam bakar di Desa Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan, saat menjelang waktu buka puasa.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, menjelaskan jika saat penangkapan Jaksa dari Jawa Timur membeber beberapa berkas di meja makan. Sehingga tersangka tidak berkutik dan selanjutnya diamankan.

“Dengan berjalannya waktu, yang bersangkutan (Rali) tidak kooperatif dan tidak ada itikad baik. Secara hukum, ada aturan untuk menyidangkan perkara dengan tidak hadirnya terdakwa, in absenti,” ucap Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, kemarin.

“Hari ini (08/04/2022), rencananya dia diterbangkan ke Surabaya untuk mengikuti proses persidangan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Bumdes Desa Sumberejo senilai ratusan juta rupiah,” lanjut Anton.

Beberapa hari sebelum penangkapan, Tim Kejaksaan dari Lamongan dan Jawa Timur sudah tiba di Tanah Bumbu. Mereka sudah mengendus aroma Rali Sugiharto berada di Pagatan.

Tim lalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Polres setempat. Dari data lapangan diperiksa ulang dan memastikan bahwa Rali Sugiharto yang jualan di Pagatan, memang buronan yang mereka cari sejak dua tahun silam.

Waktu penggerebekan pun dipilih dekat dengan buka puasa. Alasannya, saat itu Rali Sugiharto pasti sibuk melayani pembeli yang hendak berbuka. Sehingga tidak sulit untuk membekuknya.

Saat rombongan Tim Kejaksaan Lamongan dan Jatim tiba di depan warung. Awalnya Rali Sugiharto mengira mereka adalah pengunjung yang mau berbuka puasa. Namun semua berubah, saat beberapa lelaki membuka masker dan menanyakan identitas Rali.

Diketahui, pada bulan April 2021, Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan Bulhar (Pj Kades) dan Andis (Sekdes) sebagai terdakwa kasus korupsi DD dan Bumdes Desa Sumberejo, masing-masing divonis 1,6 dan 1,7 tahun penjara. jir

Berita Terbaru

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…