Buron Korupsi Dana Desa, Ditangkap saat Jualan Ayam Bakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rali ditangkap saat asyik jualan ayam bakar.
Rali ditangkap saat asyik jualan ayam bakar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sempat ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Dana Bumdes, Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk tahun 2019 lalu, Rali Sugiharto akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri, saat berjualan ayam bakar di Desa Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan, saat menjelang waktu buka puasa.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, menjelaskan jika saat penangkapan Jaksa dari Jawa Timur membeber beberapa berkas di meja makan. Sehingga tersangka tidak berkutik dan selanjutnya diamankan.

“Dengan berjalannya waktu, yang bersangkutan (Rali) tidak kooperatif dan tidak ada itikad baik. Secara hukum, ada aturan untuk menyidangkan perkara dengan tidak hadirnya terdakwa, in absenti,” ucap Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, kemarin.

“Hari ini (08/04/2022), rencananya dia diterbangkan ke Surabaya untuk mengikuti proses persidangan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Bumdes Desa Sumberejo senilai ratusan juta rupiah,” lanjut Anton.

Beberapa hari sebelum penangkapan, Tim Kejaksaan dari Lamongan dan Jawa Timur sudah tiba di Tanah Bumbu. Mereka sudah mengendus aroma Rali Sugiharto berada di Pagatan.

Tim lalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Polres setempat. Dari data lapangan diperiksa ulang dan memastikan bahwa Rali Sugiharto yang jualan di Pagatan, memang buronan yang mereka cari sejak dua tahun silam.

Waktu penggerebekan pun dipilih dekat dengan buka puasa. Alasannya, saat itu Rali Sugiharto pasti sibuk melayani pembeli yang hendak berbuka. Sehingga tidak sulit untuk membekuknya.

Saat rombongan Tim Kejaksaan Lamongan dan Jatim tiba di depan warung. Awalnya Rali Sugiharto mengira mereka adalah pengunjung yang mau berbuka puasa. Namun semua berubah, saat beberapa lelaki membuka masker dan menanyakan identitas Rali.

Diketahui, pada bulan April 2021, Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan Bulhar (Pj Kades) dan Andis (Sekdes) sebagai terdakwa kasus korupsi DD dan Bumdes Desa Sumberejo, masing-masing divonis 1,6 dan 1,7 tahun penjara. jir

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…