Buron Korupsi Dana Desa, Ditangkap saat Jualan Ayam Bakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rali ditangkap saat asyik jualan ayam bakar.
Rali ditangkap saat asyik jualan ayam bakar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sempat ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Dana Bumdes, Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk tahun 2019 lalu, Rali Sugiharto akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri, saat berjualan ayam bakar di Desa Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan, saat menjelang waktu buka puasa.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, menjelaskan jika saat penangkapan Jaksa dari Jawa Timur membeber beberapa berkas di meja makan. Sehingga tersangka tidak berkutik dan selanjutnya diamankan.

“Dengan berjalannya waktu, yang bersangkutan (Rali) tidak kooperatif dan tidak ada itikad baik. Secara hukum, ada aturan untuk menyidangkan perkara dengan tidak hadirnya terdakwa, in absenti,” ucap Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, kemarin.

“Hari ini (08/04/2022), rencananya dia diterbangkan ke Surabaya untuk mengikuti proses persidangan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Bumdes Desa Sumberejo senilai ratusan juta rupiah,” lanjut Anton.

Beberapa hari sebelum penangkapan, Tim Kejaksaan dari Lamongan dan Jawa Timur sudah tiba di Tanah Bumbu. Mereka sudah mengendus aroma Rali Sugiharto berada di Pagatan.

Tim lalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Polres setempat. Dari data lapangan diperiksa ulang dan memastikan bahwa Rali Sugiharto yang jualan di Pagatan, memang buronan yang mereka cari sejak dua tahun silam.

Waktu penggerebekan pun dipilih dekat dengan buka puasa. Alasannya, saat itu Rali Sugiharto pasti sibuk melayani pembeli yang hendak berbuka. Sehingga tidak sulit untuk membekuknya.

Saat rombongan Tim Kejaksaan Lamongan dan Jatim tiba di depan warung. Awalnya Rali Sugiharto mengira mereka adalah pengunjung yang mau berbuka puasa. Namun semua berubah, saat beberapa lelaki membuka masker dan menanyakan identitas Rali.

Diketahui, pada bulan April 2021, Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan Bulhar (Pj Kades) dan Andis (Sekdes) sebagai terdakwa kasus korupsi DD dan Bumdes Desa Sumberejo, masing-masing divonis 1,6 dan 1,7 tahun penjara. jir

Berita Terbaru

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota…

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Mugen tuner menawarkan paket "Spec.III" yang sangat langka, lengkap dengan grafis retro dan produksi…

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan (PDIP) akan semakin menguatkan komitmen idologis partai dalam memperjuangkan kepentingan…

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kia Corporation secara resmi memperkenalkan Kia EV2 dalam ajang Brussels Motor Show 2026 yang kini tengah berlangsung. EV2 hadir…