Surprise! Polsek Gubeng Sita 32 Kg Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gubeng, Kompol Edo Satya Kentiko SH
Kapolsek Gubeng, Kompol Edo Satya Kentiko SH

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Betul betul surprise! Hanya berkekuatan Polisi unit terkecil, Polsek Gubeng berhasil menggagalkan peredaran 32 kg narkotika.  Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Rencananya, pada Senin (25/4/2022)  akan dirilis oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi ketika dikonfirmasi pun membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan anggota Polsek Gubeng.

“Jadi betul ada pengungkapan kasus (peredaran) sabu-sabu sebanyak 32 (kilogram) di Polsek Gubeng yang di backup Polrestabes (Surabaya),” ujar Arie, Kamis (21/4/2022).

Mengenai jumlah sabu yang diamankan, Arie menyebut sebanyak 32 kilogram dan kasusnya sedang dalam proses pengembangan.

“Sekarang masih dalam proses pengembangan. Laporannya (32 kilogram) itu,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Ia juga membenarkan kabar tersebut, namun sayangnya, ia enggan membeberkan lebih lanjut  seputar pengungkapan kasus.

“Masih dikembangkan, nanti dulu,” ucapnya singkat.

Di kesempatan berbeda, Kanitreskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto mengatakan jika anggotanya telah mengungkap kasus peredaran narkoba seberat 32 kilogram.

Dari pengungkapan ini, empat pelaku diamankan. Keempatnya kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Gubeng.

“Nanti semua akan disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya (Kombes Yusep Gunawan), hari Senin (25/4/2022) besok,” tutupnya.

 

3 Budak Sabu

Sebelumnya, Reskrim Polsek Gubeng menangkap 3 budak narkoba jenis sabu di Jalan Upajiwa Surabaya.

Mereka adalah sahabat sekaligus teman main yang berencana menggunakan sabu tersebut di tempat kos.

Belum sempat menggunakan, ketiganya ditangkap duluan oleh anggota Reskrim Polsek Gubeng. Ketiga sekawan pengguna serbuk haram itu adalah Dimas Pranata (22) satpam warga Jalan Bulak Banteng Wetan 1, Arif (21) kuli bangunan asal Omben Sampang tinggal di kos Jalan Randu Surabaya dan Babiby Alif (19) berasal dari Lumbang Probolinggo.

Kapolsek Gubeng, Kompol Edo Satya Kentiko SH, membenarkan penangkapan tersebut. Itu dilakukan bermula dari kecurigaan polisi atas perilaku tiga sahabat itu. min

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…