Polres Pasuruan Kota Amankan DPO Jambret

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan  – Polresta Pasuruan Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku adalah Baikhuni, warga Rejoso, Pasuruan.

Pelaku diamankan petugas saat berada di depan pemakaman umum Desa Sedangrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Mulanya, pelaku sudah menargetkan korban yang enggan dijambret. Kemudian pelaku memepet korban menggunakan motor dan merampas kalung korbannya. “Pelaku melakukannya kepada korban di bawah umur dengan jenis kelamin perempuan. Guna melancarkan aksinya pelaku memepet korban dengan motor lalu merampas kalung korban,” ujar Kapolresta Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kamis  (21/04)

Menurut Djauhari, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari 10 kali. Lima diantaranya dilakukan di Rejoso, sedangkan kurang lebih enam kali dilakukan di Keboncandi.

Akibat perbuatannya tersebut polisi berhasil mengamankan satu buah liontin emas, uang tunai Rp 700.000 dan sepeda motor Suzuki Satria F. Tak hanya itu pelaku juga dikenai pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan hukuman kurang lebih 9 tahun.

“Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti satu kalung liontin dan uang tunai Rp 700.000 dari pelaku. Sehingga pelaku diberatkan dengan ancaman pasal 365 KUHP tentang tindakan pencurian dengan kekerasan,” lanjut Djauhari.

Dilain tempat orang tua korban bernama Dedi merasa terbantu. Dikarenakan pelaku sangat meresahkan warga Pasuruan. “Mulanya kami melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kemudian gak lama dikabari bahwa pelaku sudah tertangkap, saya sangat berterimakasih kepada bapak polisi,” ujar Dedi. ris

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …