Wali Kota Eri Cahyadi Akan Evaluasi Wahana Tempat Wisata di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kecelakaan di wahana air Kenjeran Park pada Sabtu (7/5).
Kecelakaan di wahana air Kenjeran Park pada Sabtu (7/5).

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kecelakaan di wahana air Kenjeran Park pada Sabtu (7/5) membuat Wali Kota Eri Cahyadi memberi peringatan kepada pihak pengelola, karena tidak mengutamakan keselamatan pengunjung pada fasilitas yang dimiliki. Oleh karena itu, ia ingin manajemen Kenjeran Park segera melakukan evaluasi secara keseluruhan demi keselamatan pengunjung.  

Saat menjenguk korban kecelakaan wahana air Kenjeran Park di RSUD Dr Soetomo, Wali Kota Eri Cahyadi sempat bertemu Abdul Malik Sadin, dia adalah orang tua dari tiga korban yang mengalami cedera serius ketika kejadian. Hingga kini, ketiga anak Abdul, masih dalam perawatan medis. 

"Saya yakin beliau orang kuat, karena bapak ini anaknya tiga sekaligus mengalami kecelakaan di wahana tersebut. Maka dari itu, ini jadi pembelajaran betul bagi pengelola tempat wisata, bagaimana pengelola harus selalu melihat keamanannya dan kekuatan permainannya, karena kan pandemi kemarin sudah lama nggak digawe (lama tak terpakai)," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (8/5).  

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga meminta kepada pihak pengelola untuk bertanggung jawab ke seluruh korban yang mengalami cedera. Bukan itu saja, ia juga ingin pihak pengelola bertanggung jawab dan memastikan, bahwa tempat wisata di Kota Surabaya aman bagi wisatawan.  

"Saya minta kepada manajemen untuk melakukan tanggung jawab dan bersinergi, bagaimana manajemen bisa memberikan kepastian bahwa tidak semua tempat wisata di Surabaya seperti ini," tegasnya. 

Ia menekankan kembali kepada setiap investor yang memiliki tempat wahana wisata di Surabaya, tentu harus memiliki izin. Disamping itu, juga harus diimbangi dengan perawatan berkala agar tidak terjadi lagi hal serupa di tempat wisata lain, di Kota Surabaya.  

“Dalam pemeliharaan itu kan milik swasta, jadi kalau pemeliharaan ini dilakukan oleh investor, maka harus bisa menjamin layak fungsi wahananya. Oleh karena itu, kita nanti lakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya,” ujarnya.  

Ia menambahkan, setiap pengelola atau investor yang mempunyai tempat wahana atau wisata juga harus memberikan laporan hasil kelayakan. Selain itu, pengelola atau investor harus tahu kondisi fasilitasnya, karena setiap fasilitas permainan atau wahana harus sesuai dengan kapasitasnya.  

"Terkait evaluasi, itu semua sudah dilakukan atau belum oleh pengelola nanti kita cek lagi. Kalau tadi dengan dengar ceritanya ada wahana yang kelebihan beban, nah itu kan harus ada yang jaga dan harus sesuai maksimal wahananya, kalau nggak sesuai ya ambruk. Kita lihat dulu hasil evaluasinya, sembari menunggu hasil penyelidikan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten…