Terobos Lampu Merah, Dua Motor Adu Banteng, Satu Orang Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -Kecelakaan maut terjadi di Blitar. Empat remaja terlibat kecelakaan adu banteng di Simpang empat jalan Cemara wilayah kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Minggu (15/5) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, satu orang tewas di lokasi kejadian sementara 3 lainnya alami luka berat dan ringan.

Atas kejadian tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto S.IK lewat Kanit Laka Aiptu Suratno SH.

Ia menerangkan kejadian itu, ketika Adica Yanuar Alviansah (16) warga Jalan Johar No.2 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar yang mengendarai motor Jenis Yamaha Fiz R AG 6565 BW berjalan dari arah Utara ke Selatan saat masuk simpang 4 Jalan Kawi antara Jalan Cemara dan Jalan Angrèk, berpapasan dengan sepeda motor jenis Honda Beat AG 2139 RDM yang di kendarai oleh Dafandra Sanjaya Putra (18) warga Jalan Johar Kelurahan Tlumpu Kec.Sukorejo Kota Blitar dari arah Selatan ke Utara, saat itulah terjadi benturan keras, yang mengakibatkan tewasnya korban Dafanda di TKP.

"Dalam kecelakaan antara dua sepeda motor tepatnya di simpang empat Jalan Kawi pada Minggu (15/5) dini hari tadi, salah satu pengendara motor jenis Honda Beat meninggal di TKP, atas nama Dafanda, sedang dua temannya yang dibonceng korban alami luka ringan," kata Aiptu Suratno atas izin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si pada wartawan tadi pagi di ruang kerjanya.

Aiptu Suratno menambahkan bahwa kecelakaan yang terjadi, sesuai dengan saksi saksi bahwa saat itu Traffic light di simpang empat Jalan Kawi lampu dari arah Utara ke selatan menyala Merah menandakan dari arah Utara harus berhenti, jadi motor yang dikendari oleh Adica Yanuar Alviansah menerobos lampu merah, berpapasan dengan motor korban dari arah selatan, maka terjadilah benturan keras sehingga pemuda asal Tulungagung itu meninggal di TKP.

Dalam olah TKP Unit Laka Satlantas Res Kota Blitar mendapatkan bahwa korban Dafanda yang kendarai motor Beat membonceng dua temanya yakni Mohamad Farid Zamzani (18) mahasiswa warga Dusun/Desa Tanen Kec.Rejotangan Kab.Tulungagung alami luka berat, sedang Muhamad Pulung Sudrajat (16) warga Kelurahan Tembung Kec.Sananwetan Kota Blitar dengan luka ringan.

"Setelah para korban kita evakuasi ke RSUD Mardiwaluyo kota Blitar kita menghubungi masing masing keluarganya, untuk korban meninggal dunia kita serahkan keluarganya, sementara kejadian itu diduga kelalaian pengendara Yamaha Fiz R, untuk kedua motor kita amankan," pungkas Aiptu Suratno. Les

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…