Gelar Pembinaan ASN, Dewan Pengurus KORPRI Kota Kediri Ingin Wujudkan ASN Bersih dan Paham Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekertaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat membuka kegiatan pembinaan anggota KORPRI yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Kediri, di Meeting Room Keboen Rodjo Resto
Sekertaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat membuka kegiatan pembinaan anggota KORPRI yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Kediri, di Meeting Room Keboen Rodjo Resto

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Organisasi Korpri Kota Kediri sebagai wadah yang memberikan naungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri mengemban tugas yang amat penting dalam memberikan pembinaan jiwa korsa dan kode etik ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara. Mengingat ASN diamanati untuk melaksanakan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat membuka kegiatan pembinaan anggota KORPRI yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Kediri, di Meeting Room Keboen Rodjo Resto. 

Pembinaan tersebut digelar selama 2 hari, yaitu mulai Selasa (17/5) hingga hari ini, Rabu (18/5) dan diikuti oleh 87 Kepala Perangkat Daerah/ Unit Kerja yang dibagi menjadi 2 sesi. 

Menurut Bagus sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD NKRI tahun 1945 maka perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik dan bersih dari KKN. Maka dipilihlah tema yang sesuai dengan tujuan tersebut dalam pembinaan anggota KORPRI tahun ini, yaitu "Pahami Hukum dan Jauhi Hukuman".

"Tema ini sesuai dengan apa yang harus dipahami oleh ASN agar dapat menghindari permasalahan yang prudential dalam melaksanakan tugas sehari-hari," ujarnya. 

"Dengan adanya pembinaan dan pengarahan yang diberikan oleh narasumber, yaitu Dr. H. Nurbaedah yang merupakan seorang Advokat senior dan akademisi, saya berharap beliau dapat memberikan arahan pada ASN di Kota Kediri terkait cara bersikap dan bertindak dalam menghadapi persoalan-persoalan selama menjalankan tugas, "ujar Bagus yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Kediri.

Lebih lanjut Bagus juga mengungkap bahwa ia juga kerap kali mendapati ASN yang memiliki permasalahan hukum, baik itu yang berkaitan dengan tindak pidana, korupsi atau tata usaha. "Untuk dapat terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum ini, penting bagi kita semua untuk memahami hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas negara, tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan melaksanakan setiap tugas dengan profesional," ujarnya. 

Tak hanya sampai disitu, pada kesempatan tersebut Bagus juga mengajak semua anggota KORPRI yang hadir untuk mengumpulkan semangat agar bebas dari korupsi, menumbuhkan kesadaran untuk perilaku jujur, bertanggung jawab, bermental bersih dan patuh akan peraturan perundang-undangan. kominfo

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…