Pukul Anak dibawah Umur dan Manula, Abdul Muni Merasa Bersalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdul Muni, Stobin, Sued dan Umar diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa  Qorni dari Kejaksan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara Penculikan terhadap anak dibawah umur berinisial NA, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khusaini dengan agenda pemeriksaan para terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.i

Abdul Muni mengatakan bahwa, saat itu kami (Stobin, Sued dan Umar) hendak menagih Riski, namun tidak ada ditempat cuma bertemu dengan anaknya. Saat anaknya Riski memvideo kami, sehingga saya anak tersebut dipukul dan Edi (merupakan mertua dari Riski) yang  juga kena pukul juga.

"Cuma saya aja yang melakukan pemukulan, lalu anak tersebut kami bawa ke Madura," kata Abdul Muni, saat memberikan keterangan di ruang Tirta 1 PN Surabaya. Senin, (23/05/2022).

Saat disinggung oleh bagaimana anak tersebut bisa kembali dan apakah merasa bersalah," Anak itu diantar sama Hoiri, lalu Kabur yang mulia dan menyesal serta merasa bersalah," ujar Abdul Muni.

Untuk diketahui perkara ini bermula dari Riski yang memiliki hutang kepada Hoiri, terkait Bisnis Jual-Beli Mobil. Hoiri dikenalnya sebagai penjual kitab di kawasan Ampel. Riski mengaku punya utang Rp 80 juta. "Saya sebenarnya sudah membayar Rp 52 juta. Tapi, karena pandemi dan kebijakan PPKM usahanya saya tidak begitu jalan sehingga belum bisa melunasi," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa, Hoiri dan Abdul Muni sebenarnya sudah beberapa kali datang ke rumahnya untuk menagih utang sebelum penculikan. Namun, dia masih belum bisa melunasi hingga anaknya diculik saat dirinya tidak ada di rumah karena bekerja.

Atas perbuatan para terdakwa, Jaksa Uwais Deffa mendakwa keempat penculik telah melanggar Pasal 83 jo. Pasal 76 F Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dan untuk Hoiri statusnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO). nbd

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…