10 Desa BPD Vakum, Akibat Kinerja DPMD yang Diduga Mandul

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sampang.
Kantor Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI, Sampang- Kelengkapan pemerintah desa di wilayah kecamatan, Tambelang, Madura, Jawa timur sebanyak 10 desa, Badan Pengawasan Desa (BPD) vakum selama dua bulan lebih. Hal ini disebabkan kinerja Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) kabupaten Sampang diduga mandul.

Padahal, kelengkapan BPD dipemerintahan desa sangat penting sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota BPD di wilayah kecamatan Tambelang, beranisial U, dia mengatakan tugas BPD adalah pengawasan, menerima pengaduan baik tertulis maupun lisan juga musyawarah musyawarah disemua aspek.

" Jika BPD-nya vakum otomatis segala sesuatunya tidak bisa berbuat. Sebab, dalam dipemerintahan desa diatur undang-undang harus ada pelantikan BPD yang mewakili desa,"katanya. Menurut U semua kegiatan selama kevakuman BPD akan menhambat kegiatan pemerintahan desa. "Sehingga akan berdampak pada roda pemerintahan desa seperti keputusan keputusan bilamana tidak melibatkan BPD akan cacat hukum,"ungkap U saat ditemui,kemarin.

U menjelaskan desa yang vakum BPD-nya diantaranya,

1. Barunggagah

2. Beringin

 3. Baturasang

4. Banjar Billah

5. Birem

 6. Karang Penang

 7. Samaran

 8. Tambelangan

9. Somber

10. Mambulu Barat.

Untuk itu, U mengharap pihak Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sampang untuk segera mengambil sikap teratas jadi kevakuman tersebut. " Supaya roda pemerintahan desa tidak terbentur persoalan hukum dikemudian hari,"pintanya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sampang, Irham Nurwidiyanto menyatakan dirinya baru selesai Diklat. " Pusing masih saya mas," ketika ditemui waktu pelantikan Pj Bancelok,diaula Pemkab Sampang,(24/6/2022).gan

Berita Terbaru

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…