Gus Yani Hadiahkan Al Quran kepada Mualaf Asal Thailand

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yani memberikan kitab suci Al Quran dan perangkat shalat kepada mualaf asal Thailand di Masjid Agung Gresik. SP/Grs
Gus Yani memberikan kitab suci Al Quran dan perangkat shalat kepada mualaf asal Thailand di Masjid Agung Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyaksikan prosesi seorang mualaf bernama Justin Lerschai Thamtong. Atas keseriusan Justin memeluk agama Islam, Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik itu memberikan hadiah istimewa berupa kitab suci Al-Quran dan seperangkat alat untuk salat.

Menariknya, Justin merupakan warga negara Thailand yang akan menikah dengan salah seorang wanita asal Gresik.

Prosesi pensyahadatan seorang warga negara Thailand itu dilakukan di Masjid Agung dan dibimbing oleh KH A Fathoni Abdussyukur, salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.

Bupati Fandi Akhmad Yani usai menjadi saksi prosesi mualaf berpesan kepada yang baru memeluk Islam supaya benar-benar teguh dan ikhlas dalam keyakinan yang baru yaitu Islam hingga sampai akhir hayat.

Ia mengatakan, dalam Islam tentunya sudah diwajibkan untuk menunaikan salat. Oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab secara bersama sama mengajarkan ajaran agama sampai dia mendalaminya.

“Sepatutnya telah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membimbing dan mengajarkan saudara kita yang sudah menjadi muallaf ini hingga memahami tata cara beribadah sesuai syariat Islam dan mengetahui apa saja yang dilarang dalam ajaran agama Islam,” ujarnya.

Menurutnya, Al-Quran yang diberikan kepada Justin tersebut mudah-mudahan dapat berguna sebagai panduan dan tuntunan dalam memeluk Islam. "Sengaja saya hadiahkan sebuah kitab suci Al-Quran ini supaya menjadi tuntunan saudara kita (Justin) dalam memeluk agama Islam. Semoga menjadikan manfaat baginya," tutur Gus Yani.

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…