Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news


SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh Hanny Kristianto dari Mualaf Center Ikhlas Indonesia.
   Pihak Richard Lee menegaskan pencabutan dokumen tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan status keislaman. Abdul Haji Talaohu menyatakan kliennya sangat menghargai keputusan yang diambil oleh Hanny Kristianto, meski sejak awal Richard Lee tidak pernah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Menurutnya, sertifikat yang menjadi polemik di media sosial belakangan ini murni merupakan inisiatif pemberian dari Hanny Kristianto.
   "Yang pertama ingin kami sampaikan bahwa dokter Richard menghargai keputusan pencabutan yang dilakukan oleh Koh Hanny dari Mualaf Center. Klien kami merasa tidak pernah mengajukan atau meminta sertifikat itu. Justru Koh Hanny yang secara inisiatif memberikan sertifikat mualaf itu," kata Abdul Haji Talaohu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2026).
   Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menjelaskan esensi menjadi seorang muslim terletak pada pengucapan kalimat syahadat dan keyakinan hati, bukan pada dokumen administratif.
    "Menjadi mualaf itu kan tidak ditentukan oleh selembar sertifikat. Hanya cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, dan seseorang yang telah memilih keyakinan yang baru, memeluk agama yang baru, ya dia pasti akan fokus menjalankan ajaran agama yang baru dia imani," tutur Abdul Haji Talaohu.
Ia juga menepis anggapan perilaku Richard Lee yang masih terlihat di kelab malam atau menghadiri acara di gereja menjadi dasar kuat untuk menggugurkan status mualafnya.
Kuasa hukum menilai setiap orang yang baru memeluk Islam sedang dalam proses belajar dan perjalanan spiritual tersebut merupakan urusan personal dengan Sang Pencipta.
    "Bukan soal sertifikat, mau dicabut atau tidak dicabut, mualaf seseorang itu tidak bergantung pada itu. Status keislaman seseorang tidak bisa ditentukan dengan pencabutan sertifikat. Justru diketawai oleh seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
    Kuasa hukum Richard Lee menduga adanya upaya pembunuhan karakter yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan isu agama di tengah perkara hukum yang sedang dijalani kliennya.
"Tidak boleh dipersoalkan bagaimana dia cara beribadah, bagaimana dia memeluk agamanya, itu tidak boleh digugat oleh siapa pun. Jangan pernah mempersoalkan keyakinan seseorang," pungkasnya. n jk, hu

Berita Terbaru

Harga Bensin di AS Sudah Turun

Harga Bensin di AS Sudah Turun

Selasa, 16 Jun 2026 18:35 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga rata-rata bensin di Amerika Serikat (AS) turun di bawah US$ 4 per galon atau setara Rp 70.816 (kurs Rp 17.704) untuk pertama…

Anggaran untuk Subsidi Energi akan Berkurang

Anggaran untuk Subsidi Energi akan Berkurang

Selasa, 16 Jun 2026 18:33 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kesepakatan Amerika Serikat (AS) dan Iran memberikan dampak positif…

Pura Mangkunegaran, Surakarta, Direnovasi Rp 21 Miliar

Pura Mangkunegaran, Surakarta, Direnovasi Rp 21 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 18:31 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, akan direnovasi. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 21 miliar ini merupakan…

Biodiesel B50, 1 Juli Dipasarkan

Biodiesel B50, 1 Juli Dipasarkan

Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yaitu biodiesel B50 akan diimplementasikan mulai 1 Juli 2026. Sebelum resmi diterapkan,…

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di…

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan HGI Research Centre untuk memperkuat pengembangan talenta d…