Pemkab Pasuruan Buka Pasar Hewan Secara Terbatas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pasar hewan yang ada di kecamatan Grati kabupaten Pasuruan
Salah satu pasar hewan yang ada di kecamatan Grati kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak pada Hari Raya Qurban 1443 H, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali membuka seluruh pasar hewan, secara terbatas.

Pembukaan pasar hewan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 524/1719/424.092/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

Dalam SE tersebut disebutkan, pasar hewan dibuka mulai tanggal 1 juli hingga 12 juli 2022, dimana keberadaannya hanya diperuntukkan bagi penyediaan hewan qurban lingkup kecamatan setempat dimana pasar hewan berada.

Selain itu, untuk kecamatan yang tidak memiliki pasar hewan dapat dimungkinkan membuka tempat penjualan hewan qurban secara terpusat dan terbatas, serta wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Begitu pula untuk seluruh hewan ternak yang akan diperjual belikan harus dinyatakan sehat, dibuktikan dengan sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari otoritas veteriner setempat.

Tak selesai sampai di situ, dalam SE ini juga mengatur setiap alat transportasi ternak, pedagang dan pengunjung pasar hewan/tempat penjualan hewan qurban wajib memenuhi protokol kesehatan, bio safety dan bio security pasar hewan itu sendiri.

Saat dimintai keterangan, Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf. SE.MMA menegaskan bahwa dibukanya kembali pasar hewan secara terbatas tak lain untuk memberikan kesempatan kepada umat islam untuk melaksanakan ibadah. Utamanya kewajiban berqurban bagi yang mampu.

"Kita buka secara terbatas karena untuk memberikan kesempatan bagi umat muslim yang akan beribadah. Khususnya kewajiban berqurban bagi muslim yang mampu," kata Gus Irsyad di sela-sela kesibukannya.

Lebih lanjut Gus Irsyad menegaskan bahwa selama dibukanya pasar hewan secara terbatas, seluruh Satgas PMK dilibatkan. Kemudian PPKM mikro level desa diaktifkan kembali agar pengawasan terhadap PMK bisa maksimal. Sehingga apabila ada kejadian, maka secepatnya bisa langsung ditangani.

"Intinya semua hewan ternak di pasar hewan harus sehat. Yang paling penting tidak bertransaksi antar kandang antar wilayah yang berbeda. Semua transaksi penjualan hewan qurban berkutat di satu kecamatan itu sendiri. Tidak keluar wilayah," tegasnya. ris

Berita Terbaru

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mengantisipasi banjir luapan sungai khususnya di wilayah yang kerap menjadi potensi langganan banjir di Situbondo,…