Pemkab Pasuruan Buka Pasar Hewan Secara Terbatas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pasar hewan yang ada di kecamatan Grati kabupaten Pasuruan
Salah satu pasar hewan yang ada di kecamatan Grati kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak pada Hari Raya Qurban 1443 H, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali membuka seluruh pasar hewan, secara terbatas.

Pembukaan pasar hewan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 524/1719/424.092/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

Dalam SE tersebut disebutkan, pasar hewan dibuka mulai tanggal 1 juli hingga 12 juli 2022, dimana keberadaannya hanya diperuntukkan bagi penyediaan hewan qurban lingkup kecamatan setempat dimana pasar hewan berada.

Selain itu, untuk kecamatan yang tidak memiliki pasar hewan dapat dimungkinkan membuka tempat penjualan hewan qurban secara terpusat dan terbatas, serta wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Begitu pula untuk seluruh hewan ternak yang akan diperjual belikan harus dinyatakan sehat, dibuktikan dengan sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari otoritas veteriner setempat.

Tak selesai sampai di situ, dalam SE ini juga mengatur setiap alat transportasi ternak, pedagang dan pengunjung pasar hewan/tempat penjualan hewan qurban wajib memenuhi protokol kesehatan, bio safety dan bio security pasar hewan itu sendiri.

Saat dimintai keterangan, Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf. SE.MMA menegaskan bahwa dibukanya kembali pasar hewan secara terbatas tak lain untuk memberikan kesempatan kepada umat islam untuk melaksanakan ibadah. Utamanya kewajiban berqurban bagi yang mampu.

"Kita buka secara terbatas karena untuk memberikan kesempatan bagi umat muslim yang akan beribadah. Khususnya kewajiban berqurban bagi muslim yang mampu," kata Gus Irsyad di sela-sela kesibukannya.

Lebih lanjut Gus Irsyad menegaskan bahwa selama dibukanya pasar hewan secara terbatas, seluruh Satgas PMK dilibatkan. Kemudian PPKM mikro level desa diaktifkan kembali agar pengawasan terhadap PMK bisa maksimal. Sehingga apabila ada kejadian, maka secepatnya bisa langsung ditangani.

"Intinya semua hewan ternak di pasar hewan harus sehat. Yang paling penting tidak bertransaksi antar kandang antar wilayah yang berbeda. Semua transaksi penjualan hewan qurban berkutat di satu kecamatan itu sendiri. Tidak keluar wilayah," tegasnya. ris

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…