DPRD Kota Probolinggo Gelar Tiga Agenda, Salah Satunya Penyampaian Pertanggungjawaban APBD dari Wali Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Agenda Paripurna DPRD kota Probolinggo. SP/KURNIAWAN
Tampak Agenda Paripurna DPRD kota Probolinggo. SP/KURNIAWAN

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah dan Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran (TA) 2021, Kamis (30/6) di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Rapat paripurna yang dihadiri 24 orang anggota dewan itu, adalah agenda lanjutan tahapan pembahasan setelah mendengarkan saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) serta permintaan penjelasan fraksi-fraksi dalam pemandangan umumnya dan tanggapan/jawaban wali kota yang telah disampaikan pada rapat paripurna yang telah diadakan sepekan sebelumnya.

Dimana hal ini diharapkan dapat memberikan tambahan informasi serta kejelasan yang lebih komprehensif dan signifikan, dalam rangka mendukung kelancaran serta objektivitas pembahasan Raperda dimaksud. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Abdul Mujib yang memimpin jalannya rapat terbuka untuk umum tersebut.

“Agenda pokok kali ini adalah penyampaian pendapat fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Probolinggo TA 2021 dan penyampaian jawaban akhir wali kota terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Probolinggo TA 2020,” katanya.

Agenda rapat yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu kemudian menyimak pendapat akhir dari 7 fraksi yang ada melalui juru bicara masing-masing. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf d Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018.

Sekretaris DPRD Teguh Bagus yang membacakan keputusan DPRD menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 993.879.239.176,41. Belanja daerah sebesar Rp 898.555.784.164,52. Surplus sebanyak Rp 95.323.455.011,89.

Sedangkan realisasi pembiayaan daerah, untuk penerimaan sebesar Rp 204.052.324.535 dan pengeluaran sebesar Rp 30 M, pembiayaan netto Rp 174.052.324.535 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 269.375.779.546,89.

“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 ini selanjutnya diajukan pada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” serunya, yang tak lama kemudian terdengar suara ketuk palu pimpinan sidang. Menandai bahwa rancangan keputusan yang dibacakan telah disetujui dan ditandatangani. wan

 

Berita Terbaru

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…