Residivis Jualan Sabu Diringkus Polsek Manyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua budak narkoba jenis sabu saat diringkus petugas Polsek Manyar Gresik. SP/Grs
Dua budak narkoba jenis sabu saat diringkus petugas Polsek Manyar Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polsek Manyar berhasil menangkap dua pemuda lembah narkoba saat hendak mengedarkan sabu di Kota Santri.

Penangkapan ini dilakukan disaat jajaran Polres Gresik melaksanakan Operasi Bina Kusuma Semeru 2022.

Zahril Iqza, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah diringkus Unit Reskrim Polsek Manyar saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas.

Pemuda berusia 24 tahun itu gagal mengelabui petugas. Satu klip sabu yang disembunyikan di sebelah resleting celananya berhasil ditemukan Kanitreskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto bersama tim.

Barang haram seberat 0,58 itu dibeli dari seseorang seharga Rp200 ribu. Selanjutnya akan diedarkan kepada seorang pemesan.

Dalam perjalanannya sabu tersebut gagal terdistribusi. Lelaki berperawakan kurus itu dibekuk di wilayah perbatasan Gresik - Surabaya.

"Tersangka kami tangkap kemarin Rabu malam di sebelah warung kopi jalan Veteran," ungkap Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Kamis (14/7/2022).

Windu menambahkan, barang bukti sabu 0,58 gram telah disita. Tersangka sebelumnya pernah ditahan dalam kasus pencurian. Tersangka adalah residivis.

Sebelum menangkap Zahril, anggota Polsek Manyar juga menangkap Dany Akbar warga Banyuwangi.

Pemuda berusia 30 tahun itu digerebek saat hendak pesta narkoba bersama sejumlah temannya di warung kopi Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Selasa (12/7/202) pagi.

"Saat tim Reskrim Polsek Manyar datang teman-temannya kabur, kami berhasil menangkap Dany beserta barang bukti sabu dan satu set alat hisapnya," kata Windu.

Dari hasil interogasi, narkoba seberat 0,33 gram tersebut merupakan milik tersangka sendiri yang dibeli secara patungan.

"Dia beli dari seseorang di Surabaya. Tersangka sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba di dekat warung kopi tersebut," imbuhnya.

Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, kedua tersangka yang diamankan saling kenal. Mereka berdua pernah pesta narkoba bersama di Surabaya.

"Mereka dalam satu jaringan peredaran narkoba antar kota," imbuh perwira dua balok di pundak tersebut.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Manyar. Mereka dijerat pasal 112 dan atau pasal 127 UU No 35/2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara," tutupnya.

Berita Terbaru

Pemerintah Klarifi kasi 1.800 Ton Emas Disimpan di Bawah Bantal

Pemerintah Klarifi kasi 1.800 Ton Emas Disimpan di Bawah Bantal

Rabu, 26 Agu 2026 07:28 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah memberikan penjelasan terkait pernyataan 1.800 ton emas masyarakat disimpan di bawah bantal. Pemerintah menyatakan, istilah t…

DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH, MULAI DIEVALUASI MPR

DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH, MULAI DIEVALUASI MPR

Rabu, 26 Agu 2026 07:25 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengkajian MPR RI mendalami berbagai persoalan penyelenggaraan desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan pemerintahan…

Satu Keluarga Kasus Narkoba Dibidik TPPU

Satu Keluarga Kasus Narkoba Dibidik TPPU

Rabu, 26 Agu 2026 07:23 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka…

Tegaskan UU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini

Tegaskan UU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini

Rabu, 26 Agu 2026 07:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya sedang merampungkan penyusunan RUU Perampasan Aset. Ia memastikan…

Pemerintah Janji Ekosistem Kripto Diperkuat

Pemerintah Janji Ekosistem Kripto Diperkuat

Rabu, 26 Agu 2026 07:17 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indonesia tengah memperkuat ekosistem kripto melalui regulasi, pertumbuhan adopsi dan peningkatan keterlibatan institusi. Hal didorong oleh…

Kebakaran di Karhutla Kalimantan, Ancam IKN

Kebakaran di Karhutla Kalimantan, Ancam IKN

Rabu, 26 Agu 2026 07:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bertambah. Lokasi utama IKN mencatat 42…